Lombok Tengah (Inside Lombok)- Sebanyak 27 orang warga Kabupaten Lombok Tengah mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis dalam rangka HUT ke-74 Polri.
Kasat Lantas Polres Lombok Tengah, AKP Marully Rachmat Azwar, Rabu (1/7/2020) menyerahkan langsung SIM gratis tersebut kepada tujuh orang perwakilan warga yang mendapatkan hadiah ulang tahun Polri tersebut.
“Ini ada 27 orang yang dapat SIM gratis. Perwakilan tujuh orang,” katanya.
Dia mengatakan, pihaknya menggaet pihak ketiga dari BRI untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk pembuatan SIM tersebut.
SIM yang diberikan ini khusus pembuatan SIM C baru bagi masyarakat Lombok Tengah yang lahir tanggal 1 Juli.
“Kita bekerjama dengan BRI untuk menghadiahkan SIM bagi yang lahir tanggal 1 Juli”, ujarnya.
Pendataan dan pengusulan SIM gratis bagi masyarakat Lombok Tengah sudah dimulai sejak tanggal 26 Juni dan akan berlaku sampai 3 Juli 2020.
“27 yang mengajukan. Kalau ada lagi yang mengajukan akan tetap diterima hingga tanggal 3 Juli”,imbuhnya.
Sebelum mendapatkan SIM gratis, warga diminta untuk mengisi formulir dan tetap menjalani tes. “Tentunya lulus tes kompetensi. Baru kemudian diberikan SIM”,lanjutnya.
Pihaknya berharap agar ada kegiatan serupa ke depan. Sehingga bisa memudahkan masyarakat untuk mendapatkan surat kendaraan itu. Dengan demikian, masyarakat bisa tetap aman dan nyaman ketika melakukan perjalanan.
Sementara itu, salah satu warga yang mendapatkan SIM gratis tersebut, Sudiati, mengaku sangat bahagia mendapatkan program SIM gratis itu.
“Ini yang saya tunggu-tunggu. Dulu saya tidak pernah mengurus SIM. Sekarang ini urus karena gratis”,ucapnya sumringah.
Adapun biaya pembuatan SIM C baru saat ini sebesar Rp 100 ribu.