25.5 C
Mataram
Senin, 9 Desember 2024
BerandaBerita Utama51 Desa di Lotim Kekurangan Dana BLT-DD Hingga September

51 Desa di Lotim Kekurangan Dana BLT-DD Hingga September

Lombok Timur (Inside Lombok) – Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) diperpanjang hingga September. Sebanyak 51 Desa di Kabupaten Lombok Timur kekurangan anggaran untuk disalurkan.

Sekretaris Daerah Lotim, M Juani Taufik mengatakan, mengenai penyaluran BLT-DD yang diperpanjang selama tiga bulan yaitu bulan Juli, Agustus dan September. Terkait hak tersebut, Sebanyak 51 desa di Kabupaten Lombok Timur tidak memenuhi syarat atau kekurangan anggaran.

“Jika anggaran tidak mencukupi, kita akan dorong desa tersebut untuk penyaluran sampai bulan Agustus. Jika memang anggaran kurang, ya kita tidak bisa mengatur sesuatu yang tidak ada,” ujarnya, di Selong, Jumat (29/05/2020).

Bila masyarakat menuntut untuk bantuan tersebut namun desa tersebut tidak memiliki anggaran, maka desa tersebut akan dibuatkan SK bupati. Ini sebagai penguat bahwa benar desa tersebut tidak mempunyai anggaran.

- Advertisement -

“Kami menyarankan bagi desa yang tidak mempunyai anggaran, untuk Pemdes tersebut turun sosialisasi kepada masyarakat secara baik, agar masyarakat bisa lebih memahami,” ucapnya.

Jika pemdes sudah terbuka dengan mengadakan sosialisasi kepada masyarakat, maka dengan keterbukaan tersebut, masyarakat bisa memahami situasi itu. Ia menyarankan transparansi kepada masyarakat. Pemda juga akan membantu pemdes dengan membuatkan SK.

“Desa yang kekurangan anggaran BLT-DD dikarenakan dana tersebut sudah dipakai untuk pelaksanan program sebelum datangnya pandemi covid-19 ini,” paparnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Timur, Hj Miftahulwasli membenarkan hal tersebut
Ia mengatakan bahwa Terbitnya PMK 40/2020, mendagri 3/2020 dan Permendesa 6/2020, mengatur BLT Dana Desa tiga bulan yang dibayar April hingga Juni. Sehingga seluruh dokumen pendukung disesuaikan.

Namun, belakangan minggu terakhir bulan Mei muncul lagi PMK 50/2020, mengharuskan penganggaran BLT yang berlanjut dari bulan Juli hingga September. Aturan terakhir inilah yg membuat pihak DPMD kesulitan mengatur BLT-DD ini. Dikarena dana desa yg tersisa sudah dipergunakan selain untuk BLT April – Juni. Diantaranya pembangunan RTLH, operasional posyandu dan kegiatan lainnya yang sudah terlanjur terlaksana.

“Memang benar sebanyak 51 desa kondisi dana desanya tidak mencukupi untuk melanjutkan BLT- DD sampai September, dan hanya mampu membayar sampai Agustus,” ucapnya.

Ia berharap agar masyarakat bisa memahami kondisi tersebut, mengingat keuangan desa berbeda-beda dan sudah ada yang terpakai dalam pembangunan sebelum datangnya wabah covid-19 ini.

“Pemdes harus bisa melakukan sosialisasi dengan baik dengan diperkuat SK dari Bupati, agar masyarakat bisa memahaminya,” pungkasnya. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer