32.5 C
Mataram
Senin, 20 Mei 2024
BerandaBerita UtamaAda Potensi Penggelapan Aset, Delapan Randis DPRD Kota Mataram Disita KPK

Ada Potensi Penggelapan Aset, Delapan Randis DPRD Kota Mataram Disita KPK

Mataram (Inside Lombok) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Mataram. Dari pemeriksaan yang dilakukan, sebanyak delapan kendaraan dinas (randis) anggota DPRD Kota Mataram dicabut sita KPK, Rabu (8/5) sore.

Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria mengatakan pencabutan randis tersebut karena tidak sesuai izin. Di mana dalam aturan dijatahkan satu orang satu randis. “Tapi ada yang megang empat, ada yang pegang tiga dan ini bertahun-tahun,” katanya.

Dijelaskan Patria, setelah ditemukan tidak sesuai izin, kendaraan tersebut dikembalikan lagi dan akan didata ulang. Karena jika kendaraan tersebut tidak dikembalikan maka bisa dilaporkan ke aparat penegak hukum dan kena pidana penggelapan aset. “Mereka dari pada ribut, sekarang sudah dikembalikan,” katanya.

Tidak saja kendaraan dinas, KPK juga akan menyoroti penggunaan rumah-rumah dinas. Sekitar 200 rumah dinas yang saat ini dikuasai oleh para pensiun. “Masih ada PR rumah dinas yang ada di dekat SD. Ada 200 lebih rumah dinas yang dikuasai oleh mantan guru dan yang tinggal sudah tidak ada hubungan, yang sudah pensiun,” ungkapnya.

- Advertisement -

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri mengatakan pendataan aset sudah dilakukan sejak awal oleh Pemkot Mataram. Namun dari temuan KPK saat ini diklaim luput dari pendataan.

“Kemarin kan kita sama kepala BPKAD kan terkait aset yang tidak bergerak terutama tanah dan ini kita amankan dulu. Ini sudah dari awal kita pasangkan plang, yang luput juga dari pemantauan kita yaitu rumah dinas,” katanya.

Dengan adanya teguran dari KPK tersebut, Alwan mengaku berterima kasih dengan adanya teguran tersebut. Karena kedepan tidak saja kendaraan roda empat, tetapi juga kendaraan roda dua. “Tidak saja kendaraan yang sekarang tetapi juga kendaraan roda dua kita akan siapkan. Kendaraan roda dua yang ada di pemerintah kota yang dipegang masing-masing dua atau tiga kami harus tarik,” tegasnya.

Ia memastikan, delapan kendaraan tersebut tidak akan balik ke dewan setelah pendataan. Ia berjanji akan mengelola aset-aset yang ada akan dikelola dengan lebih baik. “Nanti kita lihat. Karena banyak OPD yang belum punya kendaraan. Nanti ada barcode siapa yang menggunakan kendaran tersebut,” kata Alwan. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer