31.5 C
Mataram
Senin, 20 Mei 2024
BerandaAdvetorialTandatangani SHA, Bank Jatim dan Bank NTB Syariah Sepakat KUB

Tandatangani SHA, Bank Jatim dan Bank NTB Syariah Sepakat KUB

Mataram (Inside Lombok) – Bank NTB Syariah bersama Bank Jawa Timur (Jatim) Tbk. secara bertahap mampu menyelesaikan amanat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2020 tentang konsolidasi bank umum. POJK tersebut mewajibkan Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki modal inti Rp 3 triliun hingga akhir 2024.

Untuk mewujudkan amanat tersebut, OJK mengharuskan BPD yang belum cukup modal melakukan kerjasama dengan bank lainnya dalam bentuk kelompok usaha bank (KUB). Dengan skema KUB, bank anggota hanya perlu penuhi modal inti minimum Rp 1 triliun. Bank induk akan bertanggung jawab terhadap keberlangsungan anggota KUB. Sesama KUB bisa melakukan sinergi bisnis sehingga bisa lebih efisien.

Komitmen tersebut secara bertahap dilaksanakan oleh Bank NTB Syariah dengan Bank Jatim sebagai bank induk. Pada, Rabu 8 Mei 2024, kedua belah pihak melakukan penandatanganan perjanjian antara pemegang saham pengendali (Shareholder Agreement) di Multazam Ballroom, Kantor Pusat Bank NTB Syariah Jalan Udayana Mataram.

Hadir dalam kegiatan itu, Penjabat (PJ) Gubernur NTB, H Lalu Gita Ariadi, PJ Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, Dirut Bank NTB Syariah H Kukuh Raharjo dan Dirut Bank Jatim Busrul Iman. Para Direksi, Komisaris dan perwakilan Otoritas Jasa Keuangan dari kedua daerah juga dihadirkan menjadi saksi dari kerjasama tersebut.

- Advertisement -

PJ Gubernur Jatim Adhy Karyono mengapresiasi semangat Bank NTB Syariah dan Bank Jatim melakukan kerjasama ini. Kerjasama ini diyakini dapat mendongkrak usaha kedua bank yang berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

“Ini sejarah ya bahwa 2 bank kita bisa melakukan KUB dan ini bukan berarti tiba-tiba tapi perencanaannya panjang kita menghitung semuanya saling menguntungkan,” Kata Adhy.

Menurut Adhy, setelah KUB kedua bank memiliki strategi yang sama dalam mendongkrak kinerja bank. Salah satunya adalah peningkatan pendapatan bank yang secara langsung berimbas terhadap pendapatan daerah.

“Ingin kami Bank Jatim pengalaman yang memperoleh pendapatan yang bagus diterapkan disini, sehingga keberhasilan di bank jatim juga sama dengan bank disini. Niatnya untuk memajukan bank dan memperoleh pendapatan yang sama di APBD kita,” Ujarnya.

Sementara itu, PJ Gubernur NTB HL Gita Ariadi mengatakan, KUB ini tidak hanya sebatas kerjasama bank, akan tetap bisa meluas kepada kerjasama antar daerah. Antara NTB dan Jawa Timur memiliki beberapa kesamaan yang memungkinkan kerjasama lebih luas. Mulai dari kemudahan konektivitas hingga kultur budaya masyarakatnya.

“Alhamdulilah POJK 12 sudah bisa kita selesaikan, sukses story bank jatim itu bisa kita implementasikan disini. Nah tidak hanya antara bank tetap kita juga bisa perluas kerjasama antar daerah,” Kata Gita. Setelah melakukan penandatanganan kerjasama, kedua bank selanjutnya akan melakukan konsolidasi. Terakhir, proses KUB tinggal menunggu penetapan dari Otoritas Jasa Keuangan. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer