Lombok Timur (Inside Lombok) – Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur melalui Sekretaris Daerah mengungkapkan, terdapat dua faktor penyebab banyaknya KK yang tidak mendapat bantuan berupa Jaring Pengaman Sosial (JPS). Yaitu data disdukcapil dan pemdes tidak dapat kendalikan bantuan yang berasal dari Kemensos.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Lotim, M Juaini Taufik. Ia mengatakan banyaknya jumlah KK yang tidak mendapat JPS dipengaruhi oleh dua faktor. Hal pertama yang memengaruhi pendistribusian JPS yaitu, Pemda menggunakan basis data yang ada pada Disdukcapil, yang berjumlah 380.674 KK. Dikarenakan pada waktu itu, menggunakan persyaratan yang berbasis data kependudukan.
“Setelah berjalannya waktu, baru kita tahu bahwa banyak warga kita yang belum mempunyai data kependudukan secara online tersebut,”ungkapnya.
Dengan demikian, selain menggunakan data dari Dukcapil, Pemda Lotim juga menerapkan adanya By Name By Address melalui Pemdes. Untuk mengcover adanya KK yang tidak mempunyai data kependudukan online, akan dilakukan musdes oleh pemdes setempat.
Faktor kedua yang mempengaruhi bantuan tersebut yaitu, tidak bisa dikendalikan oleh Pemdes, dikarenakan bantuan tersebut langsung turun dari Kementerian Sosial melalui aplikasi Siks-NG. Sumber data dari Kemensos tersebut bersumber dari para pendata yang berada di desa.
Penerima bantuan tersebut boleh berubah, namun harus melalui musdes terlebih dahulu. Akan tetapi, hal tersebut masih dalam proses pengusulan, tetap saja data tersebut di komputerisasi oleh Kemensos.
“Bagaimanapun kita mengusulkan jika belum diubah pada sistem Siks-NG, maka hal tesebut tidak akan berubah,” tuturnya.
Hal tersebut yang memengaruhi penyaluran JPS tahap pertama yang banyak menuai persoalan ditengah masyarakat. Pemdes akan sulit mengahadapi hal itu, dikarenakan tumpuan bantuan tersebut ujungnya ada di Pemdes.