27.5 C
Mataram
Minggu, 19 Mei 2024
BerandaBerita UtamaAnggaran Dana Desa di Lobar Dikurangi hingga Rp10 Miliar

Anggaran Dana Desa di Lobar Dikurangi hingga Rp10 Miliar

Lombok Barat (Inside Lombok) – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lobar, Heri Ramdhan tak menepis kabar pengurangan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp10 miliar. Namun, pihaknya disebut telah meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggeser anggaran demi memenuhi kebutuhan ADD di luar penghasilan tetap (siltap) aparatur desa.

Pergeseran anggaran itu disebut Heri cukup mendesak untuk memenuhi kebutuhan seperti operasional kantor desa yang meliputi pembayaran listrik, air, maupun insentif RT dan marbot. “Kita dorong TAPD supaya melakukan semacam pergeseran (anggaran), idealnya rencana untuk pengurangan itu Rp11 miliar. Tetapi kemarin sudah dirapatkan ada pos anggaran lain yang bisa digeser untuk mencukupi sehingga jadi Rp10 miliar (pengurangan ADD),” terangnya, saat dikonfirmasi, Selasa (07/03/2023).

Ia memastikan pengurangan anggaran ADD itu tak akan mempengaruhi siltap para aparatur pemerintah desa. Bahkan prosesnya tetap berjalan dan sudah diajukan kepada BPKAD untuk pencairan.

“Mungkin cuma 8 desa yang tidak kita ajukan, karena memang belum menyerahkan dokumen persyaratan yang lengkap APBDes-nya,” beber Heri.

- Advertisement -

Kondisi fiskal daerah diakuinya hanya cukup untuk pembayaran siltap aparatur desa sebesar Rp66 miliar. Namun akan dicukupkan pada APBD Perubahan 2023 mendatang.

“Kekurangannya itu akan dicukupkan di tengah tahun berjalannya anggaran ini, jadi proses administrasi keuangan bisa melalui pergeseran anggaran, atau proses perubahan anggaran nanti,” terangnya.

Tak bisa dipungkiri, lanjut Heri, kondisi anggaran daerah saat ini juga dipengaruhi oleh kondisi fiskal pemerintah pusat. Sehingga ia menilai, jika fiskal bisa kembali normal seperti sebelum pandemi, pengurangan ADD itu pasti tak akan terjadi.

“Mungkin kalau sudah normal bisa ditambah dari yang kurang itu,” sambungnya. Dikonfirmasi terkait ancaman demonstrasi dari para kades jika pengurangan itu benar terjadi, Heri tak mempermasalahkan dan justru mempersilahkannya.

Pihaknya menilai demonstrasi merupakan hak konstituen mereka untuk menyampaikan aspirasi. Pihaknya pun akan siap memberikan penjelasan jika nanti diminta. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer