Lombok Timur (Inside Lombok) – Anggaran konsumsi untuk makan dan minum bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan juga Linmas di masing-masing TPS di Lombok Timur (Lotim) menuai pertanyaan. Pasalnya, meski dalam anggaran badan Ad Hoc tertera nilai Rp1 juta, mereka hanya menerima Rp900 ribu.
Jumlah Rp1 juta itu terbagi antara lain Rp200 ribu untuk ATK, Rp200 ribu untuk paket data operator, Rp300 ribu untuk vitamin penambah daya tahan tubuh, dan Rp300 ribu untuk makanan tambahan. Anggaran makan dan minum bagi KPPS dan Linmas yang tertera dalam anggaran badan Ad Hoc yakni Rp1 juta untuk sembilan orang.
Seorang Ketua PPS, Murni (nama samaran) mengakui anggaran operasional yang seharusnya diterima Rp1 juta berdasarkan ketentuan di anggaran badan Ad Hoc, malah yang diterimanya hanya Rp900 ribu saja melalui pencairan di bank.
“Ini kita bingung, dana yang Rp1 juta kok jadi Rp900 ribu. Itu tidak sesuai dengan ketentuan anggaran yang sudah ada. Jadi kita bingung dengan penganggaran ini,” ucapnya, Senin (12/02/2024).
Para PPS merasa bingung terkait jumlah anggaran tersebut, terlebih mereka sudah memberitahukan jumlah anggaran sesuai ketentuan kepada para ketua dan anggota KPPS. Ia pun mengkhawatirkan timbulnya kecurigaan pada PPS yang dianggap menyelewengkan anggaran.
Hal yang sama diungkapkan Bening (nama samaran), yang membenarkan anggaran yang diterima hanya Rp900 ribu untuk makan dan minum beserta anggaran KPPS lainnya melalui bank. Terlebih pada KCP Bank Mandiri Masbagik tidak semua PPS langsung menerima anggaran tersebut dengan alasan uang yang tersedia hanya Rp2,5 miliar.
Hal itu dikatakan tidak dapat merampungkan pencairan anggaran Pemilu 2024 untuk seluruh PPS. “Sudah kita hitung-hitung alokasi anggarannya dan memang benar anggaran makan dan minumnya Rp900. Kalau memang Rp100 ribu per orang KPPS dengan total sembilan KPPS, memang benar dia Rp900 ribu, tapi kenapa di anggarannya tertera Rp1juta,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris KPU Lombok Timur, Nurudin mengaku dana untuk operasional KPPS telah dikirim melalui rekening senilai Rp1 juta dengan beberapa pembagian anggaran sesuai dengan yang telah diatur dalam anggaran badan Ad Hoc.
“Untuk konsumsinya itu, kan di TPS itu ada sembilan orang konsumsi dan snack itu diberikan sebanyak empat kali dengan nilai Rp25 ribu,” tuturnya. Untuk operasional sendiri bagi KPPS dan Linmas mencapai Rp1 juta, sementara untuk anggaran konsumsinya juga senilai Rp1 juta. Sementara dalam hitungan KPU yakni Rp7 ribu untuk snack per orang, dan nasi Rp18 ribu per orang sehingga total dalam sekali makan yakni senilai Rp25 ribu.
Konsumsi sendiri diberikan empat kali dalam dua hari sehingga mencapai Rp100 ribu per orang. “Hanya untuk makan minumnya itu memang Rp900 ribu,” pungkasnya. (den)