25.5 C
Mataram
Rabu, 27 November 2024
BerandaBerita UtamaAnggota PPS Lobar Mengundurkan Diri hingga Diberhentikan, KPU Lantik PAW

Anggota PPS Lobar Mengundurkan Diri hingga Diberhentikan, KPU Lantik PAW

Lombok Barat (Inside Lombok) – KPU Lombok Barat lantik tiga orang anggota PPS Pengganti Antar Waktu (PAW) asal Sesaot, Batu Kumbung dan Beleke. Karena ada anggota yang diberhentikan dan dua orang telah mengundurkan diri. Setelah dilantik kurang lebih seminggu yang lalu. 

Di mana yang digantikan itu salah satunya berinisial MD yang sebelumnya diduga menjadi mantan caleg pada Pileg 2019 lalu. Namun sempat menyembunyikan keterangan tersebut pada saat mendaftar. “Kami ganti setelah kami melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan dan dia mengaku bersalah,” ujar Bambang, Senin (30/01/2023). 

Dia menjelaskan pada saat pendaftaran, MD telah menghilangkan identitasnya sebagai anggota Parpol saat Pileg 2019 lalu. Menurut dia, salah satu anggota PPS itu juga mengundurkan diri karena bersalah. “Jadi meski tidak mengundurkan diri saja kita tetap akan pecat dan ganti,” tegas dia. 

Sehingga Bambang menyebut pihaknya telah bekerja sesuai dengan regulasi dan PKPU untuk menyeleksi panitia penyelenggara pemilu seperti PPS dan PPK. 

Sedangkan dua orang anggota PPS lainnya yang berasal dari Batu Kumbung dan Beleke mengundurkan diri karena satu orang tidak diizinkan oleh tempat kerjanya, terikat kontrak (BPS). Dan satu orang lainnya karena lulus pendaftaran S2. 

Setelah sebelumnya sejumlah LSM datang untuk menggelar aksi menyuarakan protes terkait dugaan kecurangan dalam proses seleksi PPK dan PPS yang dilakukan KPU Lobar. Sehingga mereka menuntut KPU untuk melakukan proses seleksi ulang. (yud)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer