24.5 C
Mataram
Kamis, 2 Mei 2024
BerandaBerita UtamaAngka Pengangguran di Kota Mataram Meningkat

Angka Pengangguran di Kota Mataram Meningkat

Mataram (Inside Lombok) – Angka pengangguran di Kota Mataram meningkat di 2022 ini. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Mataram, H. Rudy Suryawan menyebut jumlahnya bahkan lebih dari seribu orang dengan didominasi lulusan sekolah kejuruan.

Diterangkan Rudy, pada 2021 lalu ada 13.448 orang pengangguran di Kota Mataram atau sebesar 5,19 persen. Sedangkan di 2022 ini hingga Agustus lalu jumlahnya mencapai 15.420 orang atau 6,03 persen, bertambah 1.972 orang.

“Jadi ada kenaikan angka pengangguran 0,84 persen,” katanya, Kamis (17/11) pagi. Ia mengungkapkan, kondisi perekonomian yang belum stabil akibat pandemi Covid-19 menyebabkan lowongan pekerjaan yang terbatas.

Selain itu, lowongan pekerjaan yang tersedia banyak diisi oleh tenaga kerja dari luar Kota Mataram. Lulusan SMA/SMK disebut sebagai penyumbang terbesar untuk angka pengangguran di Kota Mataram.

- Advertisement -

“Kita juga tidak menahan kan. Karena kompetisi ini kan. Yang bisa kita lakukan membatasi kuota. Kalau kita menahan nanti ada protes dari daerah lain,” katanya.

Dicontohkan, lulusan SMK sudah memiliki keterampilan khusus, sehingga jika ada lowongan kerja yang tidak sesuai dengan keahliannya maka akan kesulitan mendapatkan pekerjaan yang lain. “SMK ini kan punya keterampilan. Di saat lowongan kerja sesuai keterampilannya tidak ada kan sulit,” ungkapnya.

Ia mencontohkan, lulusan otomotif di Kota Mataram sekitar 300 orang. Sementara lowongan kerja yang tersedia hanya untuk satu atau dua orang lulusan. Dengan demikian lulusan yang lain diharapkan bisa membuka usaha sendiri.

Upaya pemda untuk menekan angka pengangguran ini sudah dilakukan. Misalnya dengan memberikan alat-alat yang dibutuhkan untuk bisa membuka usaha sendiri salah satunya keterampilan otomotif. “Kita berikan bantuan peralatan modal juga,” ujar Rudy.

Pemberian bantuan peralatan dan modal usaha ini agar para lulusan juga bisa lebih mandiri. Selain itu, Dinas Tenaga Kerja juga akan memberikan batasan pekerja dari luar daerah. “Kita nanti berbicara sama perusahaan-perusahaan di Kota Mataram. Selama ini belum pernah ada,” pungkasnya. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer