Lombok Timur (Inside Lombok) – Dalam mengantisipasi semakin maraknya kasus gagal ginjal akut progresif atipikal yang mengintai kesehatan anak-anak yang diduga berasal dari obat paracetamol sirup yang terkontaminasi, pihak Dinas Kesehatan (Dikes) Lombok Timur imbau apotik maupun puskesmas tak sediakan obat sirup.
Imbauan tersebut dilakukan oleh Dikes Lombok Timur berdasarkan surat edaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Di mana Kepala Dikes Lombok Timur, H. Pathurrahman mengimbau seluruh apotek dan puskesmas agar tidak menjual atau menyediakan obat bebas atau bebas terbatas berbentuk sirup sampai dengan adanya pengumuman resmi dari pemerintah.
“Surat edaran tersebut sebagai bentuk antisipasi terhadap kasus gagal ginjal akut pada anak yang kini telah masuk ke Indonesia,” ucapnya saat ditemui di ruangannya, Jumat (21/10).
Dugaan sementara atas kasus gagal ginjal akut tersebut berasal dari paracetamol sirup yang terkontaminasi, namun pihak Kemenkes dan BPOM RI terus melakukan investigasi penyebab dari kasus tersebut. Sehingga saat ini Kemenkes mengambil langkah antisipasi agar peresepan obat harus melalui dokter.
“Sementara ini masyarakat khususnya balita diharapkan untuk berkonsultasi terlebih dahulu kepada dokter untuk rekomendasi obat yang harus diberikan,” terangnya.
Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Piprim Basarah Yanuarso juga mengimbau kepada masyarakat melalui akun instagram IDAI agar tidak membeli obat bebas tanpa rekomendasi tenaga kesehatan sampai ditemukan hasil investigasi menyeluruh dari Kemenkes dan BPOM.
“Masyarakat hendaknya tetap tenang dan waspada terhadap gejala awal kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal ini, seperti Seperti berkurang atau tidak adanya buang air kecil dari anak,” pintanya.
Masyarakat diminta agar sebaiknya mengurangi aktivitas anak-anak khususnya yang menyebabkan terpaparnya resiko infeksi. Seperti dalam kerumunan, ruang tertutup, tidak menggunakan masker, dan lainnya. (den)