28.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaAstindo NTB Lapor Polisi, Oknum Anggota Palsukan Pesanan Puluhan Unit Mobil Saat...

Astindo NTB Lapor Polisi, Oknum Anggota Palsukan Pesanan Puluhan Unit Mobil Saat MotoGP

Mataram (Inside Lombok) – Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) NTB laporkan salah satu anggotanya inisial D yang melakukan pemalsuan dokumen pemesanan 65 unit mobil dari travel agent luar daerah. Aksi tersebut mengatas namakan Astindo, sehingga banyak menuai protes lantaran tidak dibayarkan uang sewa sesuai perjanjian kerja sama.

Ketua DPD Astindo NTB, Sahlan M Saleh menerangkan perkara pemesanan 65 unit mobil tersebut. Pertama, Astindo disebutnya tidak pernah melakukan rekomendasi atau persetujuan order 65 unit mobil tersebut. Sedangkan dalam dokumen pemesanan mobil tersebut nama Astindo dilibatkan. Padahal secara organisasi tidak pernah ada rekomendasi pemesanan kendaraan tersebut.

“Ada surat berkop Astindo yang ditanda tangani oleh salah satu anggota kami, itu kami lakukan tindak tegas dengan cara melaporkannya ke Kepolisian Resort Mataram, dan sudah kita buat laporan yang ditujukan ke anggota kami (D),” tutur Sahlan M Saleh, Selasa (22/3).

Atas kejadian tersebut, pihaknya melaporkan aksi D yang memalsukan dokumen dengan menggunakan kop surat Astindo berikut persetujuan, padahal tanpa sepengetahuan dan izin dari Astindo NTB. Hal tersebut diakui telah membuat nama Astindo disebut sebagai pemesan puluhan unit mobil dari travel luar daerah.

“Itu pure bisnis mereka, dari travel di Malang pun tidak pernah kami ketemu dan menjamin pun tidak pernah, kami tidak tahu-menahu. Setiap dia secara pribadi tidak harus lembaganya yang bertanggung jawab,” jelasnya.

Dijelaskan bahwa organisasi ini waralaba dan tidak boleh melakukan bisnis apapun. Di mana yang berbisnis adalah anggotanya yang memang mempunyai bisnis. Astindo adalah perkumpulan anggota-anggota travel agent yang berbisnis travel agent.

“Jadi Astindo sendiri tidak pernah melakukan pemanasan, yang melakukan pemesanan pure bisnisnya anggota tersebut, tidak pernah kami mengizinkan dia melakukan pemesanan kendaraan tersebut,” terangnya.

Sementara itu, untuk kerugian secara finansial tidak ada, tetapi pihaknya mengatensi pencemaran nama baik terhadap Astindo. Karena adanya kejadian tersebut, Astindo NTB mencabut keanggotan D dari organisasi travel agent tersebut.

“Kami sudah ada surat pencabutan D ini menjadi anggota Astindo dan sudah ditandatangani dan stempel,” tegas Sahlan.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB Lalu Moh Faozal mengatakan pihaknya belum menerima informasi adanya persoalan pembayaran travel dari luar yang dipakai mengangkut penonton MotoGP. Pasalnya travel luar daerah yang terlibat secara resmi di perhelatan MotoGP sudah ada kontrak dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) langsung.

“Siapa yang belum bayar? Dinas tidak tahu siapa travelnya. Kalau ini (yang terlibat resmi) pasti sudah ada di kontrak mereka dengan Kemenhub,” ujarnya. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer