25.5 C
Mataram
Sabtu, 27 April 2024
BerandaBerita UtamaAtap Pasar Gunung Sari Tuai Keluhan Pedagang, Sekda Lobar: Masyarakat Belum Terbiasa

Atap Pasar Gunung Sari Tuai Keluhan Pedagang, Sekda Lobar: Masyarakat Belum Terbiasa

Lombok Barat (Inside Lombok) – Pemerintah Daerah Lombok Barat kembali melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) proyek pembangunan di beberapa lokasi.

Seperti pembangunan SMPN 2 Gunung Sari yang kata Sekda Lobar, Dr. H. Baehaqi saat ditemui di ruangannya usai melakukan Monev, menyebutkan bahwa saat ini progres pembangunannya sudah mencapai 30,19 persen.

Dimana pembangunan SMPN 2 Gunung Sari dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.149.000.000 yang dialokasikan dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Dilanjut mengenai progres pembangunan lapak pedagang souvenir di Senggigi sudah mencapai 20,53 persen. Kemudian untuk progres pembangunan lanjutan pasar Gunung Sari, sudah mencapai 25,44 persen. Pembangunannya dibiayai dari DAU sebesar Rp1.350.000.000.

- Advertisement -

“Jadi semua sudah melampaui target,” kata Baehaqi.

Proses Monev ini, lanjutnya, sebagai upaya untuk memaksimalkan penyelesaian proyek pembangunan tersebut supaya kualitas dan kuantitasnya dapat sesuai dengan kontrak yang telah disepakati.

“Monitoring ini kan kita tidak hanya melihat progres, tapi juga melihat proses pembangunan tersebut sudah sesuai kah dengan perencanaan,” terangnya.

Sehingga apabila ada pembangunan yang masih bermasalah dan memerlukan adanya perbaikan, hal tersebut dapat dengan cepat dilakukan.

Seperti jenis bangunan untuk Pasar Gunung Sari ini banyak dikeluhkan pedagang karena jenis atap yang digunakan berbahan transparan. Karena hal tersebut dinilai justru membuat daging yang dijual menjadi cepat kering.

Hal tersebut yang dikatakan Baehaqi bahwa masyarakat belum terbiasa dengan bentuk bangun pasar yang tradisional modern, yang tertutup dan bersih.

“Itu lah yang perlu kita sosialisasikan, kenapa pemilihan atap yang transparan karena kan harus tembus cahaya. Karena itu kan pasar basah,” terangnya.

Sehingga disebutnya bahwa Pemda perlu lakukan upaya sosialisasi untuk memberi pemahaman dan pembiasaan kepada masyarakat. Supaya terbiasa dan mampu beradaptasi dengan jenis bangunan pasar tradisional modern tersebut. Termasuk juga dengan kebersihan pasar yang harus tetap dijaga.

“Karena bentuk bangunan dan desain itu kan sudah disesuaikan dengan bentuk pasar tradisional yang sehat, harus tetap masuk sinar,” bebernya.

Begitu pun juga dengan pembangunan lapak pedagang dan akses menuju pantai Senggigi melalui Killa. Baehaqi mengatakan pembangunan lapak tersebut atapnya melengkung dan hanya menggunakan plaffon, jadi nantinya perlu dipasangkan terali.

Guna menjamin keamanan barang dagangan para pedagang, terutama saat lapak sudah ditutup dan akan ditinggalkan pulang.

Jadi dalam aspek perencanaan pembangunan lanjutannya itu perlu disesuaikan. Karena dalam kontraknya, proyek pembangunan lapak tersebut memggunakan sistem CCO (Change Contract Order).

Jadi disana nanti, sebut Baehaqi, akan ada perubahan yang harus disesuaikan supaya tetap sesuai dengan perencanaan. Dimana dalam perbaikannya pada sistem CCO ini tidak memerlukan biaya tambahan.

“Sehingga apa yang masih bermasalah dan belum terpenuhi disitu nanti akan diadakan perbaikan. Supaya pemiliknya itu merasa aman untuk meninggalkan barang dagangannya di lapak tersebut,” jelas baehaqi.

Karena loaksi tersebut merupakan akses jalan umum menuju pantai dan itu rentan terjadi kriminalitas.

“Maka kalau memang itu tidak memakai tembok sampai ke atap, maka perlu dipasangkan besi pengaman (terali),” tegas Baehaqi.

Hal ini supaya pemilik yang sudah terdaftar untuk dagang di situ merasa aman dan nyaman menggunakan lapak tersebut.

Sekda Lobar, Dr. H. baehaqi saat melakukan monev di Pasar Gunung Sari. Rabu (24/09/2020). (Inside Lombok/Istimewa).

Sehingga, Sekda Lobar memberi penekanan supaya kontraktor ini dapat menyekesaikan proyek tersebut tepat waktu sesuai kontrak. Kemudian juga ditekankan untuk mengedepankan kualitas bangunan.

“Jadi itu fungsi monitoring, ketika ada yang kualitasnya dirasa kurang, itu bisa dikoreksi dan harus diperbaiki,” kata Sekda Lobar ini.

Baru kemudian setelah pengerjaan selesai, tim monev akan kembali melakukan evaluasi untuk menyesuaikan catatan-catatan yang diberikan pada saat monitoring.

“Apakah catatan-catatan itu dilaksanakan atau tidak. Dan penekanan yang kita berikan, kontraktor ini harus bisa selesai tepat waktu, karena kontrak mereka ini kan 120 hari,” tukasnya.

Terkait kebutuhan material untuk proses pembangunan, rata-rata untuk proyek yang ditinjau, hal tersebut sudah tersedia.
“Jadi tidak ada alasan kelambanan pengerjaan terkait ketersediaan material proyek,” tegas Baehaqi.

- Advertisement -

Berita Populer