Lombok Barat (Inside Lombok) – Sebanyak 70 pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di pinggir jalan raya Kediri direlokasi ke lapak yang telah disiapkan pemerintah. Hal ini untuk mengantisipasi kemacetan yang kerap kali terjadi di jam-jam ramai, seperti sore hari di jalur tersebut.
“Hari ini kita mengumpulkan semua pedagang yang ada di pinggir jalan raya ini, untuk kita atur dan kita pindah. Untuk menempati lapak-lapak yang sudah kita bangun,” kata Camat Kediri, Hermansyah, Selasa (02/08/2022).
Sementara para pedagang yang belum menempati lapak, akan diarahkan untuk menempati lahan kosong yang telah disiapkan untuk penataan para pedagang tersebut.
“Jadi hari ini sampai Rabu sudah fix semuanya, mereka sudah masuk (ke lapak dan lahan yang disiapkan). Supaya Kediri ini terbebas dari kemacetan sepanjang sore dan malam,” lugasnya.
Ia menegaskan relokasi ini sebenarnya telah lama direncanakan. Namun, karena beberapa hal teknis sehingga sempat tertunda. Sehingga relokasi baru bisa dilaksanakan hari ini.
“Hasil sosialisasi tadi sudah jelas, kita melakukan imbauan kepada para pedagang agar segera pindah ke lokasi yang sudah kita tata. Dan kita melakukan ini secara persuasif,” jelasnya. Bila masih tetap ada yang menolak, pihak berwenang disebutnya bisa saja mengambil tindakan tegas.
Sementara itu, Rosalina, salah seorang pedagang mengaku lapak yang telah disiapkan oleh pihak desa telah sesuai dengan harapan para pedagang.
“Kemudian ketegasan (relokasi) itu ketegasan seterusnya, sehingga tidak ada pilih kasih di sini. Kalau sudah disuruh masuk semuanya, oleh pak Camat semua dimasukkan (ditertibkan),” tuturnya.
Sehingga lapak yang telah disiapkan di lahan eks kantor desa Kediri itu bisa full terisi dan pinggir jalan bisa steril dari lapak PKL yang bisa mengganggu lalu lintas.
“Ketertibannya juga tolong dijaga, sehingga di jalan raya tidak ada lagi pedagang-pedagang baru yang datang. Karena ketidaktahuan mereka,” harap Rosalina.
Dirinya mengaku mendukung upaya penertiban dan penataan yang dilakukan oleh pemerintah. Bahkan, hal itu disebutnya telah lama dinantikan dan bari bisa terealisasi saat ini. (yud)