26.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaAyah Kritis Karena Diamuk Massa, Anak Bantah Jadi Korban Asusila

Ayah Kritis Karena Diamuk Massa, Anak Bantah Jadi Korban Asusila

Lombok Barat (Inside Lombok) – Pengeroyokan yang dialami S, warga Kecamatan Sekotong yang diduga melakukan tindak asusila pada anaknya sendiri membuatnya tengah terbaring di rumah sakit dalam kondisi kritis. Membuka sisi lain dari kasus itu, anak S yang disebut menjadi korban tindak asusila ayahnya justru membantah apa yang menjadi alasan masyarakat melakukan main hakim sendiri.

Kuasa hukum korban, Hariadi Rahman dari Lembaga Advokasi Hukum Indonesia (LAHI) menerangkan dalam kasus tersebut terjadi salah paham terhadap laporan yang disampaikan pelapor, dalam hal ini kakak dari korban yang diduga mengalami tindakan asusila oleh S.

Setelah pihaknya melakukan penelusuran untuk mengungkap kasus tersebut, pihak kuasa hukum telah mendapatkan pernyataan dari anak korban, bahwa ia tak sedikit pun pernah dilecehkan oleh ayahnya. “Ternyata memang, korban itu tidak pernah dihamili ataupun diperkosa atau digauli oleh bapaknya,” ungkap Hariadi, Selasa (18/7).

Diterangkannya, anak S yang diduga mengalami tindakan asusila juga telah menjalani visum, meski hasil visum itu belum diterima dari pihak kepolisian. “Tapi kalau terkait pengecekan kehamilan itu sudah dilakukan sebanyak dua kali, ternyata itu tidak ada (tidak hamil). Hasilnya negatif,” tegasnya.

Hariadi menuturkan, kesalahpahaman dalam kasus itu bermula saat anak S yang diduga menjadi korban tindakan asusila menyampaikan kepada kakaknya bahwa dirinya telah dirusak sang ayah. Namun istilah rusak yang dimaksud sebenarnya merujuk pada rasa sakit hati lantaran setiap keinginannya tak pernah dituruti.

Sayangnya, pernyataan yang menyebut telah dirusak itu kemudian mendapat persepsi yang salah dari sang kakak. “Dia (terduga korban) pernah menyampaikan ke kakaknya yang sebagai pelapor, kalau dia sudah dirusak, rusak yang disampaikan itu rusak perasaannya karena tidak pernah diikuti selama dua bulan ini apapun permintaannya sama bapaknya,” terang dia.

Saat ini pihaknya akan melakukan pendampingan atas proses hukum yang berlangsung. Karena kebenaran kasus ini sendiri masih simpang siur, pihaknya akan meminta dan menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian.

“Kami akan datangi Polres (Lobar) supaya memperjelas apa-apa terkait persoalan hukum ini. Karena ini sudah membuat gaduh di publik,” tegasnya. Pihaknya pun mengakui bahwa keluarga korban telah melakukan pelaporan atas kasus pengeroyokan yang menimpa terduga pelaku S atau ayah mereka ke Polres Lobar pada Senin (17/7) kemarin.

“Paman terduga korban atau kakak dari S dia sudah laporkan terkait penganiayaan S ini, yang diwakili oleh kakaknya S,” jelas Hariadi. Selain itu, pihaknya mendesak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut. Lantaran sejak terjadi pengeroyokan pada Minggu (16/07) siang kemarin, sampai saat ini belum ada satupun pelaku pengeroyokan terhadap S yang dipanggil kepolisian.

“Karena ini kan sudah jelas pelaku-pelaku penganiayaan itu, di video juga sudah jelas. Terkecuali kalau tidak jelas, ya itu kita berikan kesempatan waktu itu kepada Polres,” ketusnya.

Hariadi menilai, seharusnya Polres Lobar sebagai pihak yang menangani kasus itu bergerak cepat untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pelaku pengeroyokan setelah menerima laporan dari keluarga korban. “Sementara yang tadi malam itu (saat keluarga datang ke Polres) dimintai keterangan selaku korban, dan korban menyampaikan bahwa dia tidak pernah dihamili, ataupun diperkosa ataupun disetubuhi seperti yang beredar di publik,” jelasnya lagi.

Dia kembali menegaskan, bahwa pelapor yang berinisial AL yang merupakan kakak dari terduga korban hanya salah paham terkait informasi yang didapatkan dari adiknya. Hariadi pun mengakui pihaknya tengah mengadvokasi terkait asal muasal pertama kali munculnya isu tersebut di tengah masyarakat.

“Kami sedang advokasi persoalan ini, dan sementara ini kami juga minta pihak yang berwajib yang lebih punya kapasitas berbicara soal itu,” pungkasnya. Terkait dengan siapa yang menjadi aktor yang memicu persoalan tersebut hingga berujung pada pengeroyokan, diakuinya pihak keluarga sudah mulai menemukan titik terang. “Kami dari keluarga, dari kuasa hukum sudah ada titik terangnya sedikit, tapi kami tidak bisa sampaikan ke publik terkait siapa itu,” tutup Hariadi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lobar AKP I Made Dharma Yulia Putra mengaku pihaknya sudah menerima laporan terkait tindakan penganiayaan yang menimpa S tersebut dari keluarga korban. “Laporan sudah masuk dan sedang melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” jelasnya melalui pesan WhatsApp.

Namun terkait dengan laporan dugaan asusila yang juga sudah diterima pihaknya, saat ini masih sedang dilakukan pendalaman. Lantaran, adanya perubahan pernyataan dari pihak pelapor. “Masih didalami, karena ada beda keterangan. Besok (hari ini, Red) mau diperiksa ulang,” tandasnya.

Terkait dengan hasil visum yang telah dijalani oleh anak terduga pelaku, Dharma mengaku pihaknya belum dapat memberi keterangan lebih detail karena hasilnya belum keluar. (yud)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer