26.5 C
Mataram
Rabu, 27 November 2024
BerandaBerita UtamaBanyak Mobil Bak Terbuka Masih Dipakai Angkut Penumpang, Bikin Polisi Geleng-geleng Kepala

Banyak Mobil Bak Terbuka Masih Dipakai Angkut Penumpang, Bikin Polisi Geleng-geleng Kepala

Mataram (Inside Lombok) – Musim lebaran 2024 kemarin diwarnai banyaknya masyarakat yang pergi berlibur dan berkunjung ke rumah keluarga hingga arus lalu lintas menjadi padat. Di antara keramaian itu, tidak jarang masih ditemui mobil bak terbuka yang digunakan untuk mengangguk penumpang, bahkan terkadang melebihi kapasitas. Hal ini pun menjadi atensi pihak kepolisian, mengingat mobil bak terbuka tidak diperuntukkan untuk mengangkut orang.

Mobil bak terbuka yang kedapatan mengangkut banyak penumpang salah satunya terjaring oleh petugas di Pos Pelayanan Narmada Ops Ketupat Rinjani 2024 Polresta Mataram. Saat itu, sedang dilakukan pengetatan masuknya kendaraan mobil bak terbuka dilarang peruntukannya mengangkut penumpang atau orang dengan memberikan imbauan.

Hal ini dilakukan oleh petugas demi keselamatan berlalu lintas di jalan raya saat masuk wilayah hukum Polresta Mataram. Kegiatan yang dipimpin oleh Kaposyan Iptu Dewa Gede Mudra bersama 18 personel gabungan Pos Pelayanan Narmada turun langsung memberikan imbauan dan melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi.

“Sebagaimana kita kita ketahui sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, angkutan bak terbuka bukan untuk angkutan orang,” jelasnya, Minggu (14/4) kemarin.

Imbauan ini sudah berulang diberikan, agar setiap pengemudi paham akan aturan yang ada bahwa membawa penumpang dengan mobil bak terbuka, resiko ancaman kecelakaannya lebih tinggi. Mudra juga menambahkan selain bak terbuka petugas memberikan imbauan kepada pengendara sepeda motor yang membawa penumpang lebih.

Di sisi lain, Sat Lantas Polresta Mataram telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut penumpang. Terlebih kebiasaan ini masih sering dilakukan, menjelan lebaran topat mendatang.

Kasat Lantas Polresta Mataram, Kompol Bowo Tri Handoko menjelaskan penggunaan mobil bak terbuka untuk mengangkut penumpang dilarang guna mengantisipasi terjadinya laka lantas yang mengakibatkan adanya korban jiwa atau fatalitas korban.

Selain itu, kepada masyarakat diharapkan tertib mengendarai kendaraan serta dilengkapi dengan syarat-syarat berkendara. Kemudian tidak diperbolehkan untuk menggunakan kendaraan terutama roda dua dengan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, karena dapat mempengaruhi kenyamanan masyarakat atau pengendara lainnya.

“Perlu diketahui oleh masyarakat bahwa pada saat pelaksanaan Lebaran Topat nantinya, bila ditemukan pengendara melanggar ketentuan tata tertib lalu lintas yakni menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, maka akan dilakukan penindakan,” ujarnya.

Tindakan yang dimaksud berupa pemberian sanksi tilang dan penyitaan kendaraan yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan. Sedangkan apabila ditemukan mobil bak terbuka yang membawa penumpang akan diputar balikkan di pos-pos pantau penyekatan arus lalu lintas yang menuju pintu masuk wilayah kota mataram.

“Kami sangat berharap pada pelaksanaan tradisi Lebaran Topat, masyarakat pengguna jalan mematuhi tata tertib lalu lintas demi keamanan, kenyamanan dan keselamatan kita bersama,” tutupnya. (r)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer