26.5 C
Mataram
Selasa, 30 April 2024
BerandaBerita UtamaRazia Kafe di Mataram, Petugas Amankan Dua Partner Song di Bawah Umur

Razia Kafe di Mataram, Petugas Amankan Dua Partner Song di Bawah Umur

Mataram (Inside Lombok) – Sat Reskrim Polresta Mataram mengamankan dua orang remaja perempuan di bawah umur yang ditemukan bekerja sebagai partner song di kafe dan tempat hiburan malam. Pengamanan dilakukan setelah dilakukan giat patroli imbangan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar kafe-kafe atau tempat hiburan malam yang ada di wilayah hukum Polresta Mataram, Sabtu (13/4) pekan kemarin.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama menerangkan pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait maraknya perdagangan minuman keras tanpa izin resmi serta adanya dugaan di sejumlah kafe atau tempat hiburan malam yang mempekerjakan anak di bawah umur sebagai partner song. Karena itu, pihaknya langsung turun melakukan razia di sejumlah kafe di Wilayah Kota Mataram. Antara lain di wilayah Kecamatan Cakranegara, Kecamatan Sandubaya dan Kecamatan Mataram.

Dari hasil razia tersebut, dua perempuan yang berstatus masih di bawah umur diamankan bersama penanggung jawab kafe yang mempekerjakan mereka. “Kedua anak di bawah umur tersebut berinisial SZ (17) alamat Lombok Timur dan EJ (17) alamat Kota Mataram. Mereka saat ini berada di unit PPA untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Yogi.

Selain itu, pihak kepolisian juga menyita sejumlah minuman beralkohol dari berbagai jenis yang tidak memiliki surat izin penjualan. Patroli itu sebelumnya digelar salah satunya guna mencegah terjadinya tindak pidana eksploitasi anak serta penertiban terhadap peredaran minuman beralkohol tanpa izin penjualan resmi. Di mana giat imbangan KRYD tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat yang tengah merayakan Idulfitri kemarin. (r)

- Advertisement -

Berita Populer