Lombok Timur (Inside Lombok) – Penerangan jalan umum (PJU) yang ada di Lotim saat ini masih menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya sampai dengan saat ini PJU di Lotim masih minim dan jauh dari kata terang. Tidak hanya di pelosok-pelosok desa saja yang mengalami hal ini, melainkan juga di pusat kota seperti Selong dan Pancor.
“PJU ini masih sangat minim tersedia di Lotim. Bayangkan di jalan provinsi dari simpang empat Masbagik menuju Selong hampir tidak ada sama sekali PJU, kecuali di pintu masuk Selong dan itu pun nyalanya remang-remang,” ucap Mahyudin salah satu pengguna jalan yang ditemui di Taman Rinjani Selong, Senin (18/07).
Keberadaan PJU memang sangat penting untuk dibenahi. Terutama untuk mengurangi risiko tindak kejahatan dan juga kecelakaan lalu lintas selain dari kelalaian pengendara, pasalnya di Lotim juga masih sering kali terjadi kecelakaan dan juga kriminalitas.
“PJU sangat penting karena kan kalau gelap otomatis jarak pandang menjadi pendek dan juga jadi sarang kriminal, apalagi di tempat yang sepi,” ujar Ferdy Arno Saputra, salah seorang warga lainnya.
Menanggapi keluhan masyarakat, Kepala Dinas Perhubungan Lotim, Baiq Farida Apriani juga mengaku risih dengan kondisi situasi yang gelap di Lotim. Namun saat ini pihaknya belum mampu berbuat banyak untuk PJU lantaran anggaran untuk itu masih sangat minim.
“Kami juga risih selaku OPD yang menangani dengan kondisi yang semuanya gelap dimana-mana lampu tidak terang-benderang,” ucapnya di ruangannya, Senin (18/07).
Anggaran yang dialokasikan untuk pembaharuan PJU dan rambu-rambu lalu lintas untuk tahun 2022 ini dikatakan Farida masih minim dibanding anggaran yang sebelumnya pada saat ditangani PJU ditangani oleh DLHK, sehingga hal ini menjadi kendala utama untuk menambah PJU di wilayah Lotim.
“Anggaran saat ini untuk PJU dan rambu-rambu lalu lintas hanya Rp40 juta, dengan dana itu kita tidak bisa menambah PJU dan hanya bisa memperbarui yang sudah ada atau yang rusak,” jelasnya.
Namun pembenahan untuk PJU sendiri dilihat dari kategori jalannya, jika jalan provinsi maka akan akan ditangani oleh provinsi, dan begitu juga di jalan kabupaten. (den)