Lombok Barat (Inside Lombok) – Kondisi musim hujan yang kerap kali disertai angin kencang saat ini membuat khawatir masyarakat, terutama akan potensi pohon tumbang di sebagian wilayah Lombok Barat. Untuk itu, pergerakan dari stakeholder terkait untuk membantu pendataan dan perampingan pohon-pohon yang dikhawatirkan tumbang menjadi hal yang dinantikan.
Banyaknya pohon peneduh jalan di wilayah Lingsar misalnya, dikhawatirkan tumbang hingga memakan korban. Seperti yang terjadi di wilayah Lembar belum lama ini, di mana sebuah pohon tumbang menimpa seorang penumpang pick up hingga meninggal dunia.
Dikonfirmasi terkait banyaknya laporan dari masyarakat yang sudah bersurat ke Dinas Perkim dan menunggu gerakan dari dinas tersebut untuk melakukan perampingan, Kepala Dinas Perkim Lobar, H. Baharudin Basya justru menyebut hal itu bukan tupoksi pihaknya untuk melakukan perampingan. Sementara, selama ini yang diketahui masyarakat bahwa perampingan pohon yang ada di sepanjang jalan di Lobar adalah tupoksi Dinas Perkim dan OPD terkait lainnya. Sehingga mereka kerap kali bersurat untuk mengajukan perampingan ke Dinas Perkim.
“Nah itu yg keliru, setelah kami mempelajari terkait tupoksi Disperkim, tidak ada ditemukan mengenai penebangan pohon. nanti akan dikoordinasikan dengan OPD terkait seperti PUPR, LH dan BPBD di bawah koordinasi inspektorat dan bagian hukum,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (26/10/2022).
Dia menyebut, bahwa selama ini presepsi masyarakat yang menganggap bahwa kewenangan dalam perampingan pohon yang ada di sepanjang jalan di wilayah Lobar, yang dikhawatirkan tumbang, itu bukan lah tupoksi Perkim.
“Di Perda tentang tupoksi Disperkim, tidak ada tertera (kewenangan perampingan pohon), apalagi masalah penebangan,” imbuhnya.
Sementara masyarakat membutuhkan tindakan segera sebagai langkah antisipasi. Di tengah situasi mendesak dan kondisi cuaca di beberapa wilayah Lobar yang juga kerap kali menjadi kawasan langganan terjadinya angin kencang.
“Nanti Pak Camatnya yang harus proaktif untuk koordinasi dengan OPD terkait seperti BPBD dan Dinas LH,” lugas Kadis Perkim Lobar ini.
Menanggapi hal itu, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Lobar, Hartono Ahmad menyebut bahwa bila ada laporan dari masyarakat pihaknya justru akan meneruskan informasi itu ke Dinas Perkim dan OPD terkait. Di mana dalam hal ini BPBD diakuinya hanya bertugas untuk membantu bila ada pohon tumbang.
“BPBD akan mengkoordinasikan dengan Perkim dan Dinas Terkait. Akan dibantu oleh BPBD bila ada pohon tumbang,” jelasnya.
Sehingga dalam hal ini, kata dia, BPBD akan melakukan koordinasi dengan OPD pelaksana tugas seperti Perkim bila memang itu diperlukan. “Kita akan koordinasi dan pelaksanaan tugas bila diperlukan,” tandasnya. (yud)