Lombok Barat (Inside Lombok) – Progres pembangunan proyek pemerintah daerah Lombok Barat yang ada di beberapa titik dan dari berbagai dinas. Dari 103 paket proyek yang dilelang sesuai dengan Sirup (Sistem informasi Rencana Umum Pengadaan), hanya 58 paket proyek yang pembangunannya dikerjakan tahun ini.
Terdapat 58 proyek yang saat ini sudah selesai tender. Di mana di antaranya 37 paket konstruksi, 3 peket konsultan dan 18 paket lelang barang.
“Realisasinya segitu karena adanya pemotongan anggaran dari pusat karena ini juga berkaitan dengan penanganan covid-19 ini” kata Kartono Haryoto, Kabag Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP-BJ) Lombok Barat, Senin (05/10/2020).
Terkait proyek lelang yang sudah terlaksana, disebutkan Kartono, Bahwa dari dinas pendidikan ada 2 paket proyek yang sudah selesai proses lelang.
Kemudian dari dinas kesehatan proyek yang sudah berhasil dilelang ada 17 paket. Kemudian dinas PU 22 paket. Dari Dinas Pariwisata 5 pake dan Disperindag 4 paket. Kemudian Bapenda 1 paket. Dinas pertanian 4 paket. Dan Dinas Ketahanan Pangan 1 paket. Serta Dinas PK2KBP3A 2 paket untuk tender yang sudah selesai dan terlaksana.
“Paket proyek yang sudah selesai lelang tender ini ada yang pembangunannya sudah terlaksana dan ada juga yang sudah selesai pelaksanaannya,” bebernya.
Dari 103 paket proyek yang dilelang, 45 paket dinyatakan batal karena kurangnya anggaran akibat adanya rasionalisasi (pemotongan dari pusat).
Selain karena adanya pemotongan dana dari pusat, kata Kartono, dua paket proyek revitalisasi Senggigi juga batal terealisasi. Yakni penataan kawasan Loco dan Kerandangan yang diakibatkan hingga saat ini belum ditemukan titik kesepakatan antara Pemda dengan pemilik lahan kawasan tersebut.
Terkait adanya kritikan yang menilai bahwa Pemda masih kurang dalam mengakomodir kontraktor lokal dalam proyek pembangunan daerah, Kabid ULP-BJ Lobar ini mengakui bahwa tetap ada beberapa kontraktor lokal yang juga diserap dalam proyek ini.
“Kalau untuk proyek pembangunan daerah ini ada yang sudah mengakomodir kontraktor lokal” katanya.
Karena diakuinya, bahwa dalam lelang tender proyek pembangunan tersebut, tidak adanya ketentuan batasan wilayah untuk kontraktor yang akan mengambil lelang.
“Kalau mau ada kebijakan itu kan harus dituangkan dalam aturan. Tetapi saat ini kan kita belum memiliki aturan itu” ketus kepala bagian ULP-BJ Lobar ini.
Karena beberapa pekerjaan ada yang sertifikat badan usahanya justru tidak tersedia disini (Lombok Barat). Sehingga untuk dapat menyelesaikan proyek tersebut tepat waktu dan sesuai dengan rencana, maka otomatis itu diambil dari luar.
“Kemudian perusahaan-perusahaan ini kan harus memiliki pengalaman sesuai dengan bidang pekerjaannya. Dan ini yang agak sulit” bebernya.
Tapi diakuinya memang sudah banyak kontraktor lokal yang juga dapat dikatakan mampu bersaing dengan kontraktor dari luar wilayah.
“Kalau Lombok Barat kan masih terbatas penyediaannya, apalagi perusahaan-perusahaan besar itu masih terbatas” bebernya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Lobar, Dr. H. Baehaqi menyebut bahwa, dalam upaya pemanfaatan produk lokal tersebut sudah ada Peraturan Bupati (Perbup) yang akan dijadikan acuan.
Sehingga dalam proyek pembangunan daerah yang masih berjalan hingga saat ini, penggunaan produk lokal dirasa sebagai hal yang mutlak.
“Jadi nanti itu kan sudah ada Perbupnya, supaya penggunaan produk lokal ini di kedepankan” sebut Sekda Lobar ini.
Sehingga ke depannya dikatakan oleh Sekretaris Daerah Lobar, H. Baehaqi, guna untuk dapat lebih mengakomodir produk lokal dalam proyek pembangunan yang dilakukan oleh Pemda, Kontraktor yang bersangkutan nantinya diharuskan untuk melakukan MoU supaya dalam proses pembangunannya bahan bangunan yang digunakan dapat bersumber dari produk lokal.
“Dari perindustrian (Disperindag) nanti akan membina juga, supaya produk lokal ini juga nantinya mampu memenuhi standar” sebut Baehaqi.
Dirinya pun memberi penekanan, jangan sampai karena alasan produk lokal, kemudian produk tersebut justru tidak memenuhi standar, yang kata Baehaqi, itu juga merupakan hal yang salah.
Oleh karenanya dirinya menyebut, ke depannya harus diupayakan adanya pembinaan, baik itu terkait dengan mutu produk atau pun kesepakatan (MoU) yang dapat mendukung pengoptimalan penggunaan produk lokal tersebut, serta harus mengupayakan komunikasi yang komperhensif.
“Sehingga nanti bangunan yang kita buat dengan produk lokal ini juga bisa teruji kekuatannya” tegasnya.