Mataram (Inside Lombok) – Seorang pria inisial MM alias Ibek (25) asal Sayang-Sayang berhasil diamankan Polsek Cakranegara. Pelaku pencurian sepeda motor di Kelurahan Selagalas, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram tersebut bahkan dihadiahi timah panas di bagian betis kiri karena berusaha kabur.
“Pelaku ini merupakan residivis yang sudah empat kali keluar masuk penjara,” ungkap Kapolsek Cakranegara, Kompol Mohammad Nasrulloh saat gelar perkara, Jumat (3/12).
Ibek berhasil diamankan di jalan Selaparang, Cakranegara, bersama rekannya D. Diterangkan Nasrul, pelaku baru keluar penjara pada 17 Agustus lalu. “Semenjak keluar, ia sudah melakukan aksinya kurang lebih 10 kali di berbagai lokasi yang berbeda,” ungkap Nasrul.
Untuk aksi pencurian motor yang dilakukannya, modus yang dipakai Ibek adalah datang ke lokasi bersama rekannya D. Setelah sampai, Ibek turun sendiri kemudian masuk ke halaman rumah korban untuk membawa kabur sepeda motor milik korbannya.
Karena di salah satu motor yang dicurinya itu terpasang alat GPS, pergerakan Ibek bisa terdeteksi oleh korban. “Setelah tiga minggu akhirnya Ibek bisa kami ringkus,” jelas Nasrul.
Dari keterangan tersangka, hasil penjualannya digunakan untuk mabuk-mabukan dan bermain wanita. “Selain pelaku, kami juga berhasil menyita barang bukti berupa tiga unit motor beserta dua unit telepon genggam yang ia curi di berbagai lokasi yang berbeda,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara. (nco)