30.5 C
Mataram
Kamis, 2 Mei 2024
BerandaBerita UtamaBawa Lari HP Temannya, MFI Terancam Masuk Penjara Lagi

Bawa Lari HP Temannya, MFI Terancam Masuk Penjara Lagi

Mataram (Inside Lombok) – Seorang pria inisial MFI (28) diamankan Polsek Sandubaya. Ia dilaporkan mencuri handphone (HP) milik temannya saat mengantar korban pulang ke kos-kosan.

Kapolsek Sandubaya, Kompol Muhammad Nasrullah menerangkan aksi pencurian terjadi saat MFI mengantar korban inisial YI (30) pulang dalam keadaan mabuk usai keduanya minum-minum. Saat korban masuk kamar mandi, tersangka langsung mengambil HP korban yang disimpan di dalam tas.

“Tersangka ini merupakan residivis, baru kemarin pelaksanaannya. Ditangani di sini juga kasus pencurian aki mobil yang parkir,” ujar Nasrullah, Senin (30/5).

Tidak lama setelah mendapatkan laporan, pihaknya segera melakukan penyelidikan. Karena kecurigaan dari korban terhadap tersangka yang tiba-tiba pergi bersamaan dengan hilangnya HP, penyelidikan pun diarahkan ke MFI.

- Advertisement -

“Korban dikunciin pintu diluar oleh tersangka setelah mengambil HP. HP sempat digadai dan sudah ditebus, baru kita amankan,” ucapnya. Atas aksinya, MFI terancam disangkakan pasal 363 dengan ancaman 7 tahun penjara. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer