Lombok Barat (Inside Lombok) – Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) NTB bersama Ekspedisi Sungai Nusantara (ESN) telah melakukan investigasi dan menemukan adanya mikroplastik yang diduga mencemari beberapa aliran sungai di Lobar. Untuk itu Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Barat (Lobar) diminta menyiapkan langkah penanganan dan pemulihan serius soal hasil investigasi tersebut.
“Kita temukan sungai di Lobar sudah tercemar mikroplastik,” ungkap Kadiv Hukum, Kajian, dan Advokasi Kebijakan WALHI NTB, Bima Bani Perkasa saat dikonfirmasi, Kamis (26/01/2023).
Investigasi itu pun telah dilakukan sekitar Desember 2022 lalu. Di mana pengambilan sampel dilakukan di antaranya di Sungai Gegerung, Kecamatan Lingsar; Sungai Meninting, Kecamatan Batulayar; dan Sungai Babak yang berada di TPA Kebon Kongok, Desa Suka Makmur, Kecamatan Gerung.
Bima menuturkan di Sungai Babak tim investigasi menemukan adanya pencemaran mikroplastik berupa fiber sebesar 81 persen yang bersumber dari degradasi kain sintetik akibat kegiatan rumah tangga. Antara lain seperti pencucian kain, laundry dan juga limbah industri tekstil. Fiber juga disebutnya muncul dari sampah kain yang tercecer di lingkungan yang terdegradasi karena proses alam.
Kemudian mikroplastik filamen, sebesar 9 persen yang berasal dari degradasi sampah plastik sekali pakai seperti kresek, botol plastik, kemasan plastik single layer (SL) dan juga jaring nelayan. Serta mikroplastik dari fragmen sebesar 10 persen yang berasal dari degradasi sampah plastik sekali pakai dari jenis kemasan sachet multilayer (ML), tutup botol, botol shampo dan sabun. Di mana jumlah sampel air yang diambil kurang lebih berjumlah 100 liter.
Pihaknya pun akan menyampaikan hasil investigasi tersebut kepada Pemda Lobar, agar penanggulangan terhadap sungai-sungai yang tercemar mikro plastik tersebut bisa segera dilakukan. “Kami akan berikan hasil investigasi ini,” imbuhnya.
Selain itu, WALHI NTB juga menyarankan agar Pemda Lobar segera memperbaiki tata kelola sungai. Termasuk seluruh pihak juga diharapkan bisa secara bersama-sama menanggulangi persoalan tersebut. Sebab jika tidak, Bima menyebut bahwa sungai yang telah tercemar mikroplastik ini dikhawatirkan akan berdampak serius terhadap kesehatan masyarakat.
“Air sungai mengalir ke laut, kemudian di laut ada ikan, dan ikan itu kita makan. Kembali lagi dampaknya ke kita,” jelas dia.
Hal senada juga diutarakan oleh Direktur Eksekutif WALHI NTB, Amri Nuryadi yang meminta Pemda Lobar untuk segera melakukan langkah-langkah pemulihan sungai dari pencemaran mikroplastik ini.
Dijelaskan Amri, Pemerintah Indonesia telah memiliki PP 22/2021 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Lingkungan hidup yang memandatkan bahwa sungai-sungai di Indonesia harus nihil sampah.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala DLH Lobar, Hermansyah mengaku sejauh ini pihaknya belum menerima laporan atau pemberitahuan dari pihak WALHI terkait hasil investigasi itu. Namun yang pasti, dia menyebut pihaknya akan menindaklanjuti hasil temuan tersebut.
“Kami akan minta dari UPT laboratorium untuk turun cek kualitas airnya, apakah kandungan tercemar atau tidak. Tentu kami akan turunkan tim,” ungkap Hermansyah. Ia juga mengutarakan terima kasih kepada pihak WALHI yang telah melakukan investigasi tersebut. Sehingga ia berharap agar WALHI segera memberikan tembusan soal hasil investigasi itu, agar pihaknya bisa segera melakukan langkah-langkah penanganan terkait persoalan itu. (yud)