Lombok Tengah (Inside Lombok) – Tercatat sebanyak 1.511 guru honorer yang mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng). Padahal di 2022 ini Loteng hanya mendapatkan kuota 742 formasi P3K untuk guru.
Sekretaris Daerah Loteng, Lalu Firman Wijaya mengakui angka pendaftar tersebut jauh lebih besar dibandingkan dengan kuota yang yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Di mana pihaknya telah menerima 1.511 orang guru yang telah mendaftar untuk mengisi 742 formasi guru PPPK.
Menurut Firman, formasi P3K guru honorer ini dikhususkan untuk guru yang mengajar di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). “Formasinya untuk guru di SD dan SMP,” katanya, Rabu (23/11/2022).
Firman berharap pengumuman kelulusan bagi para guru yang mendaftarkan diri sebagai PPPK ini dapat diumumkan pada awal bulan Desember tahun ini. “Mudah-mudahan bisa di umumkan di awal bulan Desember,” ujarnya.
Pihaknya mengungkapkan persyaratan untuk para guru honorer yang dapat mengikuti seleksi PPPK ini harus telah menjadi pengajar minimal 4 tahun, harus terdaftar di data Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Selain itu, syarat yang perlu untuk dipersiapkan pendaftar lainnya seperti surat keterangan dari kepala sekolah setempat. “Yang pasti sudah menjadi guru yang mendapat SK,” tutupnya. (fhr)