25.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaBelum Ada Aksi Penolakan Kebijakan Pencairan JHT di Mataram

Belum Ada Aksi Penolakan Kebijakan Pencairan JHT di Mataram

Mataram (Inside Lombok) – Para pekerja di kota-kota besar di Indonesia, ramai menolak kebijakan pencairan dana jaminan hari tua yaitu pada saat usia 56 tahun. Kondisi yang berbeda terjadi di Kota Mataram, di mana sampai saat ini belum ada aksi penolakan kebijakan tersebut dari para buruh.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Mataram, H. Rudy Suryawan mengatakan pihaknya sudah melakukan pemantauan terhadap perusahaan yang ada. Hingga saat ini, belum ada gejolak yang terjadi pada para buruh di Kota Mataram.

“Kemarin saya sudah minta tim untuk masuk ke perusahaan ambil sampel, alhamdulillah di Kota Mataram belum ada gejolak-gejolak. Masih landai-landai di perusahaan,” katanya.

Ia menambahkan, jumlah pekerja di Kota Mataram tidak terlalu banyak seperti kota-kota besar di Indonesia. Hingga saat ini kondisi di Kota Mataram disebut masih kondusif dan belum ada aksi penolakan yang dilakukan oleh para karyawan.

“Kalau di Mataram buruh tidak terlalu banyak, kayak kota-kota besar lain seperti Jakarta – Surabaya pasti akan banyak. Pasti mereka punya rasa solidaritas apa yang terjadi di nasional atau di pusat. Sehingga ya mereka pasti akan menyuarakan,” ungkapnya.

Menurutnya, setiap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah pasti ada pro-kontra di tengah masyarakat. Akan tetapi, kebijakan yang dibuat disebut dengan niat baik dan untuk kepentingan masyarakat banyak.

“Intinya kita berharap apapun yang di program oleh pemerintah tidak mungkin akan menyengsarakan masyarakatnya,” kata H. Rudy. Ia merincikan, iuran BPJS yang dibayarkan merupakan sharing antara perusahaan dan karyawan. Di mana, pekerja membayar iuran sebesar dua persen dan perusahaan sebesar 3,7 persen.

“Kalau JHT ini pekerjanya dibebankan dua persen dan pengusahanya hanya 3,7 persen. Jadi totalnya 5,7 persen dari gaji. Itu modalnya,” katanya. (azm)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer