34.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaBerita UtamaBelum Terima Arahan Kemenakertrans Soal Pembatasan, Lotim Tetap Kirim PMI ke Malaysia

Belum Terima Arahan Kemenakertrans Soal Pembatasan, Lotim Tetap Kirim PMI ke Malaysia

Lombok Timur (Inside Lombok) – Pemerintah Indonesia kini telah menutup sementara pengiriman Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) ke negara tujuan Malaysia sebagai bentuk protes atas Memorandum of Understanding (MoU) yang telah dilanggar oleh pemerintah negara setempat.

Pemberhentian sementara pemberangkatan PMI ke Malaysia tentu berimbas terhadap CPMI yang telah memiliki job order. Kendati demikian, Disnakertrans Lotim akan mengupayakan pemberangkatan bagi CPMI yang telah memiliki job order, dikarenakan sampai saat ini masih belum menerima surat resmi dari Kemenakertrans.

“Kita masih menunggu surat edaran resmi dari kementerian untuk penyetopan sementara keberangkatan ke Malaysia ini sesuai dengan isu yang berkembang saat ini,” ucap Kepala Disnakertrans Lotim, Supardi di ruangannya, Senin (18/07).

Pihak Disnakertrans Lotim juga telah melakukan koordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Namun pihak BP2MI juga belum menerima surat edaran secara resmi. “Untuk itu sebelum ada surat edaran yang resmi maka pelayanan akan tetap kita lakukan bagi CPMI yang sudah ada saat ini,” katanya.

Selama terdapat surat edaran yang resmi dari pusat, maka Disnakertrans Lotim akan segera melaksanakan apa yang ditetapkan. Namun untuk saat ini belum ada, maka Disnakertrans saat ini akan memprioritaskan CPMI yang sudah memiliki job order di Malaysia.

“Kita harap adanya kejelasan melalui surat edaran yang diturunkan kepada kita oleh Pemerintah Pusat sehingga kita bisa laksanakan dengan segera, terlebih animo masyarakat tujuan ke Malaysia saat ini sedang tinggi-tingginya,” pungkasnya. (den)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer