30.5 C
Mataram
Jumat, 29 November 2024
BerandaBerita UtamaBerangkat Ilegal, WNI Korban Kecelakaan Maut di Malaysia Tidak Dapat Jaminan Apa-Apa

Berangkat Ilegal, WNI Korban Kecelakaan Maut di Malaysia Tidak Dapat Jaminan Apa-Apa

Mataram (Inside Lombok) – Tujuh orang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Lombok yang menjadi korban dalam kecelakaan maut di Sarawak, Malaysia, pada Kamis (21/11) lalu dipastikan tidak mendapatkan apa-apa. Pasalnya mereka diketahui hendak bekerja di Negeri Jiran itu sebagai pekerja migran ilegal.

Tujuh WNI tersebut mengalami kecelakaan di KM 448 Jalan Betong-Sarikei-Meradong, Sarikei, pada Kamis malam. Kecelakaan tersebut melibatkan MPV Perodua Alza yang ditumpangi para korban dan sebuah truk pikap yang membawa dua orang, yaitu pengemudi dan satu penumpang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi mengatakan para korban tidak mendapatkan asuransi. Pasalnya para WNI ini ke Malaysia tidak diketahui untuk apa, apakah bekerja atau tidak. “Kalau dibilang PMI, mereka tidak berangkat secara resmi. Kalau dibilang bekerja, mereka kerja apa, dan siapa majikannya,” ujarnya.

Dijelaskannya, jika semuanya berangkat secara prosedural, dan melalui perusahaan yang resmi, tentu hak-haknya akan didapatkan. Misalnya asuransi atau jaminan dari perusahaan atau majikan tempat mereka bekerja yang menyelesaikan semua kewajibannya, jika mereka berangkat secara resmi.

“Sekarang mau dapat apa? Makanya itu kami sering mengingatkan ke masyarakat, atau siapapun yang ingin bekerja ke luar negeri. Gunakan jalur yang resmi, perusahaan yang resmi. Agar terlindungi risiko sosialnya jika terjadi sesuatu,” jelasnya.

Sebagai informasi, ketujuh WNI tersebut diketahui tidak membawa dokumen diri seperti paspor hingga dokumen kerja yang resmi. Mereka berangkat melalui Bandara Internasional Lombok (BIL), transit di Surabaya. Sampai di Pontianak lalu dijemput calo. Kemudian menyeberang ke perbatasan Serawak dan mengalami peristiwa tabrakan yang menyebabkan ketujuhnya tewas.

Para korban tersebut diantaranya, ada Masirah (50) laki-laki alamat Lombok Timur. Sarapudin (49) laki-laki alamat Lombok Tengah. Agus Muliadi (40) laki-laki alamat Lombok Tengah. Suandi Putra Kedaro (25) laki-laki alamat Lombok Tengah. Jumahir (43) laki-laki alamat Lombok Timur. Rumintang (16) laki-laki alamat Lombok Timur. Dan Ridoan (42) laki-laki alamat Lombok Barat. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer