30.5 C
Mataram
Jumat, 17 Mei 2024
BerandaBerita UtamaBI Temukan Seratusan Lembar Uang Palsu Beredar di NTB

BI Temukan Seratusan Lembar Uang Palsu Beredar di NTB

Mataram (Inside Lombok) – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi NTB menyebutkan selama dua bulan di awal 2023, tercatat ada 114 lembar temuan uang palsu (upal) yang beredar di masyarakat. Temuan itu adalah yang dilaporkan oleh bank, masyarakat maupun aparat penegak hukum (APH). Kondisi ini menunjukkan penemuan upal kian berkurang dari beberapa tahun belakangan ini.

“Pada 2021, terdapat sebanyak 4.470 lembar uang palsu. Di 2022 turun hanya 2.012 lembar. Dan tahun 2023 ini hanya 114 lembar,” kata Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi NTB, Heru Saptaji melalui Kasi Unit Implementasi Pengelolaan Uang Rupiah BI Provinsi NTB, Putu Gede Pramana, Kamis (6/4).

Menurutnya, penurunan upal di tengah-tengah masyarakat ini karena tingkat pengetahuan masyarakat mengenai ciri-ciri uang rupiah asli dengan palsu cukup bagus. Sehingga masyarakat tidak mudah tertipu dengan upal jika ditemukan beredar.

“Tapi Bank Indonesia akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat, ke semua kelompok usia, hingga ke penyandang disabilitas terkait ciri-ciri keaslian rupiah,” jelasnya.

- Advertisement -

Nanti target edukasi masyarakat ini tidak ada batasan. Supaya masyarakat lebih mengenal ciri-ciri uang asli. Karena tidak menutup kemungkinan masih banyak kasus-kasus upal di masyarakat. Sehingga perlu diperhatikan dengan seksama.

“Umumnya uang dipalsukan itu adalah uang emisi tahun sebelumnya. Sementara uang baru tahun emisi 2022, tingkat pengamanan uang sudah dilakukan sangat maksimal. Sehingga sulit untuk dipalsukan,” tuturnya. Namun masyarakat harus tetap teliti saat bertransaksi, terutama dengan menerapkan 3D (dilihat, diraba, diterawang).

Asisten Penyelia Perkasan Kantor Perwakilan BI Provinsi NTB, Alex Iskandar menambahkan, uang-uang palsu ini berdasarkan laporan yang masuk ke BI ada juga yang didapatkan dengan cara membeli di toko daring.

“Terakhir, kasus uang palsu masih ditemukan di Lombok Timur, Kota Mataram, dan Lombok Utara. Secara khusus, Kabupaten Lombok Timur yang masih tinggi temuan kasus uang palsu,” ujarnya.

Dikatakan ada beberapa modus yang dilakukan antara pembeli dan penjual, terutama di platform daring. Yakni antara pembeli dan penjual awalnya berkenalan melalui akun media sosial. Kemudian melakukan transaksi pengiriman uang palsu ini melalui ekspedisi.

Ada juga modus menggandakan uang palsu dengan mesin printing di Lombok Timur. Kemudian kasus penggandaan uang dengan cara membelah uang kertas menjadi dua bagian. Kemudian satu bagian ditempel kembali dengan uang palsu,

“Uang asli yang 20 lembar akhirnya menjadi 40 lembar. Tapi secara umum tren temuan uang palsu ini terus menurun. Makanya Masyakarat harus lebih teliti saat melakukan transaksi pada situasi ramai, atau malam hari. Kita juga mendorong transaksi non tunai dengan QRIS,” jelasnya. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer