Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota Mataram akan membongkar bangunan mangkrak milik salah satu perusahaan yang ada di Taman Loang Baloq. Pasalnya, keberadaan bangunan tersebut membuat kesan kumuh di salah satu destinasi andalan di Kota Mataram tersebut.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Mataram, H. Nizar Denny Cahyadi mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat teguran sebanyak tiga kali kepada perusahaan bersangkutan terkait keberadaan bangunan itu. Namun belum ada respon dari pemilik bangunan.
“Bersurat kami sudah tiga kali. Secara lisan sudah, telpon sudah. Dari WA juga sudah. Cuma sampai saat ini belum ada jawaban. Karena teguran sudah kita layangkan. Mereka tidak merespon itu, jadi mau tidak mau kita harus robohkan,” katanya.
Pembongkaran bangunan mangkrak milik perusahaan tersebut karena dinilai wanprestasi. Hal ini juga berdasarkan kesepakatan kontrak. Selain itu, pihak Kejaksaan Negeri Mataram juga merekomendasikan agar dibongkar. Karena jika dimanfaatkan tidak ada hukum resmi yang bisa digunakan.
“Ini kan kumuh jadinya. Itu teguran sudah kita lakukan tiga kali, sesuai dengan aturan dan sesuai dengan isi kontrak. Isi kontrak mereka sudah wanprestasi. Jadi sudah tidak ada masalah,” ujarnya.
Selama ini belum adanya kejelasan dari perusahaan menyebabkan pengelolaan kawasan tersebut terhambat. Di mana, Dinas Pariwisata menerima banyak usulan dari masyarakat untuk memanfaatkan kawasan tersebut.
“Coffee shop itu sudah berapa yang nyari saya. Kemudian ada usulan museum penyu di sini. Ada usulan juga perpustakaan mini di sini. Jadi banyak usulan yang kita belum bisa akomodir karena terkendala dengan bangunan,” tegasnya.
Untuk nilai bangunan tersebut Denny mengaku tidak mengetahui secara pasti. Karena lahan yang digunakan sebagai lokasi pembangunan merupakan milik Pemkot Mataram. “Lahannya milik Pemda. Bangunan saja ini milik perusahaan itu. Yang mau sewa sudah banyak,” ungkap Denny.
Ia menambahkan, pembongkaran bangunan tersebut agar Taman Loang Baloq bisa lebih rapi dan bersih. Selain itu, lahan tersebut direncanakan sebagai lokasi parkir. Karena saat ini lahan parkir untuk sepeda motor cukup sempit.
“Kalau dibongkar kan ini parkir motor sedikit tempatnya. Jadi kita butuh tempat parkir motor. Atau bisa bikin taman di situ,” katanya. (azm)