27.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaBKD NTB Tunda Penerimaan P3K, Ini Penyebabnya

BKD NTB Tunda Penerimaan P3K, Ini Penyebabnya

Mataram (Inside Lombok) – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) Republik Indonesia untuk menunda penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Sebelumnya, Kepala Biro Humas BKN, Mohamad Ridwan, menyampaikan bahwa penerimaan P3K dumulai serentak pada 8 Februari 2019.

Sekretaris BKD NTB, Yus Harudian Putra, menerangkan bahwa permohonan penundaan tersebut terkait dengan instrument pembayaran gaji beserta tunjangan dari P3K yang dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurut Yus, APBD 2019 tidak mencakup pembayaran gaji beserta tunjangan P3K.

“Kemarin hari Senin kita Rapat Koordinasi dengan Badan Kepegawaian Kabupaten/Kota se-NTB. Jadi memang dalam Rakor tersebut sebagian besar meminta ditunda. Terutama karena ada beberapa komponen pembayaran gaji serta jaminan yang dibebankan kepada APBD. Sedangkan APBD kan sekarang sudah berjalan, dan ini angkanya besar,” ujar Yus ketika ditemui Inside Lombok di kantornya, Rabu (13/02/2019).

Menurut Yus, penundaan ini hanya soal waktu perekrutan yang kurang tepat sebab ABPD sudah berjalan. Selain itu, penundaan tersebut dinilai merupakan jalan terbaik mengingat Tenaga Honor Eks K-II memang butuh kepastian.

“Kita sekarang sedang koordinasi terus dengan pemerintah pusat bagaimana solusinya. Dalam artian tetap kita minta ada perekrutan, cuma waktunya diundur. Kalau sekarang kan anggaran sudah berjalan, alokasi anggaran untuk penggajian ini yang tidak tersedia,” ujar Yus.

Perekrutan P3K kali ini adalah fase pertama, dimana Kemenpan menerima posisi Guru, Tenaga Kesehatan, serta Penyuluh Pertanian. Berdasarkan data yang ada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, Tenaga Honor Eks K-II berjumlah 7162 orang. Data tersebut berdasarkan basis data yang dimiliki BKN. Selain terkendala oleh kurangnya APBD, menurut Yus penundaan tersebut juga terkait dengan proses validasi data seluruh tenaga honor tersebut.

“7162 orang tentunya butuh waktu juga untuk validasi data. Memang sesuai dengan surat kemenpan itu tahap pertama pendaftaran itu 8 Februari sampai 16 Februari. Surat itu kita terima tanggal 4 Februari. Bayangkan kita disuruh mengumumkan tanggal 8. Itu belum verifikasi data,” ujar Yus.

Selain NTB, dalam Rapat Koordinasi Nasional Kemenpan di Batam pada Januari beberapa waktu lalu hampir semua Provinsi mempertanyaakan waktu perekrutan. Yus menerangkan, bahwa dalam Rakornas tersebut setiap perwakilan provinsi mengkhawatirkan anggaran daerah yang sudah berjalan. BKD NTB sendiri sampai saat ini masih melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait kepastian pola penerimaan P3K di NTB.

“Bagi kawan-kawan, kita harapkan bersabar dulu untuk proses lebih lanjut. Yakin saja pemerintah itu berniat untuk memberikan yang terbaik. Tapi juga berkewajiban memastikan seluruh komponen hak dari Eks K-II Terpenuhi,” pungkas Yus.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer