Lombok Timur (Inside Lombok) – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) berikan SK penetapan kelulusan terhadap 342 peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Pembagian SK tersebut berlangsung di Kantor BKPSDM Lotim.
Kepala Bidang Data dan Formasi BKPSDM Lotim, L Agus Satriawan mengatakan, sebanyak 342 peserta yang telah dinyatakan lulus dan diberikan SK-nya tersebut berasal dari tiga formasi, yaitu pendidik, penyuluh pertanian, dan kesehatan.
“Ini merupakan SK2 yaitu pelaksanaan tesnya yang sudah berlangsung pada tahun 2019 lalu. Akan tetapi banyak kendala sehingga SK-nya dibagikan sekarang,” ucapnya saat ditemui di Kantor BKPSDM Lotim, Rabu (03/02/2021).
Pada pembagian SK P3K tersebut dibagi menjadi dua kategori penerima, yaitu kategori penerima SK2 dan dan kategori kontrak pusat. Sementara itu, para peserta yang mengikuti pelaksanaan tes P3K merupakan pegawai yang sudah mengabdi selama minimal 15 tahun. Sedangkan untuk kontrak pusat seperti halnya tenaga penyuluh tidak ada estimasi waktu pengabdian karena sudah terdaftar dalam data base pusat.
“Data base itu bersumber dari Panselnas SSCN, kalau kita di sini kan hanya memfasilitasi saja,” ucapnya.
Sementara itu, Masraini salah seorang peserta yang lulus P3K mengungkapkan rasa syukurnya telah lulus dalam pelaksanaan tes P3K tersebut. Pasalnya, Masriani sudah puluhan tahun mengabdi sebagai pegawai di Puskeswan Pringgasela, dan setelah sekian tahun akhirnya dia mendapat sertifikat P3K tersebut.
“Jujur saya sendiri merasa senang sekali bisa lulus dan menerima sertifikat P3K ini,”imbuhnya.