Lombok Timur (Inside Lombok) – Bupati Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, H Sukiman Azmy meminta jajaran Polres setempat agar bersikap tegas terhadap warga yang masih nekat untuk berkumpul.
Hal ini dikemukakan Bupati Lombok Timur (Lotim) saat memimpin rapat pimpinan daerah di halaman Kantor Bupati Lotim pada Senin.
“Pokoknya pak Kapolres siapapun masyarakat yang masih berkerumum agar ditindak tegas. Sikap tegas harus kita lakukan demi kepentingan orang banyak,” tegas Sukiman dalam instruksinya pada Kepala OPD lingkup Pemkab Lotim.
Menurut Bupati, pihaknya tidak akan main-main sehingga terus mengingatkan masyarakat akan pentingnya tetap berada di rumah.
Untuk itu, diharapkan masyarakat dapat mengerti dan taat atas imbauan-imbauan yang di sampaikan pemerintah.
Hal ini, kata Sukiman, penting dilakukan menyusul ada dua warga Lotim yang telah positif terjangkit COVID-19
“Saya minta aturan yang ada agar kita taati bersama. Ini untuk kita semua, dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19,” ujarnya.
Sukiman menuturkan jika ada masyarakat yang “mbalelo” (tmelawan) dan tidak mematuhi aturan terkait pelarangan berkerumun agar ditindak tegas dengan menerapkan sanksi pidana
“Sudah jelas semua fatwa baik itu MUI, Muhammadiyah, NU dan NW, serta para ulama dari Alumni Al-Azhar, Kairo telah melarang aturan berkerumun dalam kondisi wabah COVID-19. Makanya, jangan membuat aturan sendiri diluar ketentuan yang sudah ada,” tegas Sukiman.
Terkait masih banyaknya masyarakat yang sampai saat ini masih banyak yang duduk-duduk dan nongkrong di pasar-pasar, serta fasilitas publik lainnya, termasuk, melaksanakan shalat Jumat di masjid-masjid di Lotim.
Sukiman menambahkan, hal tersebut menunjukkan kurangnya kepedulian terhadap imbauan pemerintah dan kesadaran terhadap bahaya.
“Kami lagi mengkaji upaya mengatur jam tutup pasar-pasar di Lotim. Karena, memang imbauan social distancing itu masih tak jalan. Itu menunjukkan kurangnya kesadaran. Makanya, rapat kali ini adalag upaya maju kita untuk berkoordinasi dengan semua pihak terkait guna menegakkan aturan yang tegas,” katanya. (Ant)