Lombok Timur (Inside Lombok) – Rumah Tahan Gempa (RTG) yang belum juga rampung menjelang dua tahun penanganannya. Namun diupayakan dapat tuntas pada 31 Juli mendatang yang menjadi batas akhir tanggap darurat bencana gempa bumi.
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, menilai banyak permainan yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab pada penanganan sebelumnya.
Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy, mengaku berbagai masalah muncul dan menjadi kendala dalam penuntasan RTG. Ia menilai berbagai kepentingan ada di situ dari orang-orang tak bertanggungjawab.
“Saya ingin memutus mata rantai permainan itu, sehingga semua struktur penanganan RTG ini akan dirombak, dan dengan struktur yang baru saya harap dapat menjadi jalan keluar penuntasan RTG,” tegasnya, saat menggelar pertemuan dengan seluruh Babinsa dan fasilitator di Aula Masjid Kantor Bupati, Selong (08/06/2020).
Bupati juga telah membuat Tim Terpadu untuk penyelesaian masalah RTG ini, Berdasarkan SK Bupati No.188.45/285/ BPBD/ 2020 tertanggal 5 juni 2020 komposisi Tim terpadu ini adalah 16 orang Koordinator Wilayah, 11 orang kesekretariatan, dan petugas di lapangan sebanyak 137 orang, sehingga jumlah keseluruhannya 164 orang yang terbagi dalam 23 tim.
Bupati mengingatkan agar penyelesaiannya sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Ia meminta pada awal Juli mendatang dilakukan evaluasi untuk penanganan lebih lanjut melalui koordinasi dengan pihak provinsi maupun BNPB.
“Saya percaya orang-orang yang menangani kegiatan ini memiliki integritas baik sehingga target yang ditetapkan akan dapat terselesaikan tepat waktu,” jelasnya.
Ia meminta kepada para camat yang turut hadir pada kesempatan tersebut untuk tetap memantau kegiatan tersebut kendati berada di luar struktur, sebab itu merupakan wilayahnya dan menjadi tanggungjawabnya.
Sesuai laporan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lombok Timur hingga saat ini pelaksanaan di beberapa kecamatan secara umum sudah mencapai 100% untuk fisik. Akan tetapi sejumlah administrasi belum diselesaikan.
Jumlah kerusakan rumah masyarakat akibat bencana gempa bumi di Kabupaten Lombok Timur sebanyak 27.619, di Rumah Rusak Berat berjumlah 10.266 unit, Rumah Rusak Sedang 4.772 unit, dan Rumah Rusak Ringan 12.581 unit. Sementara itu dari jumlah dana Rp. 758,41 M yang diusulkan Pemkab Lotim, Rp. 746,415 M sudah dicairkan sementara sisanya sebanayak Rp. 8,915 M belum dicairkan Pemerintah Pusat.