Lombok Timur (Inside Lombok) – Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy terima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2023 dari Gubernur Nusa Tenggara Barat, H. Zulkieflimansyah.
Pada tahun 2023 Kabupaten Lombok Timur menerima pagu senilai Rp2,23 Triliun TKDD dengan rincian yakni Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp33,08 miliar, DAU Rp1,18 miliar, DAK Fisik Rp232,11 miliar, DAK Non Fisik Rp. 482,93 miliar, Dana Desa (DD) Rp277,85 miliar, dan Dana Hibah Rp22,72 Miliar.
“DIPA dan TKDD merupakan pedoman pelaksanaan kegiatan oleh lembaga dan pemerintah daerah pada 2023 mendatang,” ucap Sukiman, Senin (05/12).
Selain itu, Kepala Kantor Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB, Sudarmanto menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2023 sebesar Rp24.479 Triliun. Di mana APBN diarahkan tersebut selain untuk pendidikan, kesehatan, dan proyek strategis nasional, juga untuk memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat miskin dan rentan.
“Di mana APBN juga untuk menurunkan kemiskinan ekstrim, meningkatkan perbaikan layanan kepada masyarakat dan memajukan perekonomian di daerah, serta mendukung reformasi birokrasi, penyederhanaan regulasi, termasuk persiapan dan Pemilu 2024,” jelasnya.
Gubernur NTB Zulkieflimansyah berpesan agar apa yang diniatkan oleh Presiden agar dana yang dialokasikan dapat segera dipergunakan dan selalu mendukung serta memprioritaskan produk-produk lokal. (den)