30.5 C
Mataram
Jumat, 26 April 2024
BerandaBerita UtamaBupati Menilai SE Kemenag Lotim Timbulkan Kesalahpahaman

Bupati Menilai SE Kemenag Lotim Timbulkan Kesalahpahaman

Lombok Timur (Inside Lombok) – Bupati Kabupaten Lombok Timur H.M. Sukiman Azmy mengajak media untuk klarifikasi surat edaran (SE) Kantor kementerian Agama (Kemenag) Lotim terkait rencana uji coba membuka masjid pada tanggal 22 Mei 2020 mendatang.

Dalam SE Nomor. 77/Kk.18.03/1/Kp.01/05/2020 tersebut, Kantor Kemenag Lotim menjelaskan bahwa hasil rapat Bupati Lotim pada hari Senin 18 Mei 2020 bersama Forkompinda, Kepala OPD, MUI, Camat, Kepala Puskemas se Lombok Timur dan juga kepala Kantor Kemenag Lotim bahwa akan diadakan uji coba membuka Masjid Kabupaten, Kecamatan dan Desa.

Terkait hal itu, Bupati Sukiman mengatakan bahwa SE tersebut dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, karena tidak disampaikan secara utuh dan terperinci.

“Substansi SE tersebut tidak merinci apa yang akan kita lakukan, sehingga kesannya seolah menyatakan masjid dibuka dan bisa bebas melakukan aktivitas peribadatan” tuturnya, Selong (19/05/2020).

- Advertisement -

Dia menegaskan bahwa yang dimaksud tim gugus tugas covid-19 Lotim adalah akan melakukan rapid test berbasis masjid di beberapa masjid yang sudah ditentukan sebagai sampel.

Adapun yang akan dilakukan dalam rapid test berbasis Masjid yaitu akan melakukan screening suhu badan terhadap warga yang datang. Jika di atas 37 derajat celcius akan dibawa ke puskesmas untuk melakukan Rapid Test.

Dan nanti hasil rapid test itu yang akan dijadikan pertimbangan Apakah Masjid itu boleh dibuka seterusnya atau tidak.

“Jika hasil rapid testnya bagus maka akan dibuka” ungkapnya.

Sukiman meminta media untuk membantu meluruskan hal tersebut bahwa yang dimaksud itu adalah rapid test berbasis masjid, bukan uji coba membuka masjid.

Sukiman mengaku menerima ratusan pesan dari berbagai instansi provinsi di media sosial pribadinya. Mereka mempertanyakan kebenaran SE Kemenag Lotim tersebut, termasuk dari Kepala Biro Humas Pemerintah Provinsi NTB.

“Jadi, Seperti yang kita jelaskan tadi pagi, ada tiga langkah yang akan kita lakukan sebelum membuka masjid, yakni memperketat perbatasan, rapid test berbasis pasar dan rapid test berbasis masjid” tutupnya.

- Advertisement -

Berita Populer