Lombok Timur (Inside Lombok) – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berkomitmen untuk memberikan perlindungan bagi seluruh tenaga honorer. Terlebih OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang tupoksinya riskan. Untuk itu, Bupati Lotim H M Sukiman Azmy perintahkan seluruh OPD membuat perjanjian kerjasama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati Sukiman meminta kepada Kepala BKPSDM untuk mendorong seluruh OPD segera mendaftarkan tenaga honorernya sebagai peserta BPJS Ketenegakerjaan. Hal itu untuk menciptakan perlindungan bagi para pegawainya.
“Seluruh OPD saya minta buat PKS dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam waktu dekat,” ucap Sukiman di Pendopo Lotim saat terima kedatangan pihak BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (10/06/2021).
Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan memiliki manfaat yang besar yaitu memberikan perlindungan kepada para honorer dengan premi yang ringan. Serta manfaat yang diperoleh dalam kepesertaan BPJS cukup besar.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur, Akbar Ismail menyampaikan bahwa selama ini pihaknya telah membayarkan jaminan hari tua kepada 1400 peserta yang berdomisili di Lotim. Dari jumlah kepesertaan tersebut anggaran yang digelontorkan tak kurang dari Rp11 miliar.
“Sudah banyak kita berikan jaminan hari tua di Lotim. Untuk itu kita minta dukungan dari Pemda Lotim untuk ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar berikan dampak positif bagi masyarakat,” imbuhnya.