Lombok Tengah (Inside Lombok) –Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lombok Tengah hingga akhir September 2021 terbilang rendah, yakni sebesar 45,51 persen atau Rp69,193 miliar dari target Rp152 miliar.
“Dari target Rp152 miliar, kemarin dilakukan koreksi karena pandemi Covid-19 ini. Sekarang baru tercapai 45,51 persen,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda), Lalu Firman Wijaya, Senin (4/10) di Kantor Bupati Lombok Tengah.
Rendahnya capaian tersebut karena ada beberapa sumber PAD yang masih minim realisasi. Di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hotel dan restoran, PAD rumah sakit, dan beberapa retribusi seperti pasar Renteng yang sampai saat ini capaiannya masih nol persen.
“Itu yang paling banyak terkoreksi di pariwisata, kesehatan, dan yang di pasar Renteng juga kita belum optimal lakukan penarikan dari target Rp2 miliar,” imbuhnya.
Dikatakan Firman, meski target PAD tahun 2021 sudah dikurangi, pemerintah daerah tidak berharap banyak target yang ada saat ini akan tercapai 100 persen. Paling tidak, lanjutnya, target tersebut bisa tercapai sebesar 70 persen karena kondisi pandemi Covid-19.
“Seperti di sektor pariwisata ini kita katakan berat (dicapai target). Kemudian di rumah sakit beberapa klaim kita belum terbayar. Ini kan banyak persoalan,” jelasnya.