Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mulai hari Selasa ini memberlakukan sistem satu pintu di areal Kantor Wali Kota Mataram, agar mudah mengontrol pegawai dan tamu yang keluar-masuk guna upaya pencegahan penyebaran virus COVID-19.
“Sejumlah pintu masuk yang ada di kantor wali kota, mulai hari ini kita tutup. Pegawai dan tamu keluar masuk dari satu pintu dan itupun harus melalui beberapa tahapan,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteran Rakyat Setda Kota Mataram Lalu Martawang di Mataram, Selasa.
Dikatakan, tahapan protokol yang harus diikuti oleh pegawai dan tamu yang masuk ke kantor wali kota pertama adalah dilakukan pemindaian suhu tubuh dan pencatatan identitas oleh petugas dari Satpol PP setempat.
Kemudian, mereka diminta untuk mencuci tangan dengan “hand sanitizer” yang sudah disiapkan pada beberapa titik di areal kantor wali kota.
Apabila ada pegawai atau tamu yang hasil pemindaian suhu tubuhnya di atas 38 derajat, petugas akan melakukan klarifikasi karena suhu di atas 38 derajat belum tentu corona, sebab bisa saja karena tipes atau infeksi.
“Untuk memastikan, petugas akan mengubungi layanan 119 RSUD Kota Mataram, agar pegawai atau tamu yang terdeteksi memiliki suhu tubuh di atas 38 derajat bisa segera ditangani,” katanya.
Menurutnya, penggunaan alat pemindai suhu tubuh tersebut untuk tahap pertama sudah disiapkan, sementara untuk organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya, segera diusakahan.
“Yang sudah diterapkan secara masif untuk mencegah penyebaran virus corona disetiap OPD adalah ‘hand sanitizer’ yang difasilitasi oleh RSUD Kota Mataram,” katanya.
Selain dilakukan berbagai upaya pencegahan itu, lanjut Martawang, areal Kantor Wali Kota Mataram juga sudah dilakukan penyemprotan cairan disinfektan oleh tim dari Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Langkah-langkah yang kita lakukan ini bagian dari ikhtiar kita bersama karena kita tidak ingin virus ini menyebar dan kita harus tetap berdoa,” katanya. (Ant)