29.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaCegah Pernikahan Usia Anak Lewat Perdes Perlu Sosialisasi

Cegah Pernikahan Usia Anak Lewat Perdes Perlu Sosialisasi

Lombok Timur (Inside Lombok) – Berbagai upaya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk mencegah pernikahan usia anak. Termasuk dengan menekankan pada pemerintah desa untuk membuat peraturan desa (perdes).

Meskipun setiap desa telah membuat perdes tentang upaya pencegahan pernikahan anak, masih ada saja yang menginginkan pernikahan anak terjadi. Sehingga Bupati Lombok Timur menekankan tak cukup hanya sebatas perdes, melainkan harus dibarengi dengan upaya yang masif, seperti sosialisasi perdes dan dampak dari pernikahan usia anak tersebut.

“Karena itu sosialisasi peraturan pencegahan perkawinan anak perlu dilakukan, termasuk kepada Kepala Desa,” ucap Sukiman saat Sosialisasi Peraturan Pencegahan Perkawinan Anak di Nusa Tenggara Barat yang berlangsung, Selasa (28/9), di Rupatama 1 Kantor Bupati Lombok Timur.

Perdes tidak sebatas dibuat dan ditetapkan, akan tetapi bagaimana Pemerintah Desa itu sendiri mengimplementasikannya dan mensosialisasikannya kepada masyarakat, sehingga nantinya masyarakat dapat memiliki gambaran terkait sanksi yang didapatkan apabila berani melangsungkan pernikahan usia anak.

Sementara itu Direktur Advokasi dan Hubungan Antar Lembaga BKKBN, Wahidah P mengapresiasi keberhasilan Pemda Lombok Timur dan Provinsi NTB terkait regulasi pencegahan perkawinan usia anak yang dinilai penting, terlebih pernikahan usia anak merupakan salah satu faktor dari meningkatkannya angka stunting.

“Pencegahan stunting dimulai dari hulu seperti pada masa anak dan mempersiapkan calon pengantin, dan sebagainya,” tegasnya.

Selain itu, Gender Transformative Officer UNFPA, Nurcahyo juga mengungkap bahwa pencegahan perkawinan usia anak membutuhkan kolaborasi semua pihak, terlebih kolaborasi antar lintas sektoral dikarenakan pernikahan anak banyak merugikan anak perempuan dan berdampak terhadap pendidikannya.

“Dengan itu juga yang akan mempengaruhi kesempatan kerja yang layak dan pada akhirnya akan memperpanjang siklus kemiskinan,” ungkapnya. (den)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer