25.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaDampak Harga Pertamax Naik, Konsumen Pertalite Meningkat

Dampak Harga Pertamax Naik, Konsumen Pertalite Meningkat

Mataram (Inside Lombok) – Usai penetapan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax menjadi Rp12.500, konsumen BBM terpantau banyak beralih menggunakan jenis Pertalite. Mengingat harganya lebih terjangkau dibandingkan dengan Pertamax.

“Kalau dilihat data memang ada peningkatan konsumsi pertalite 5 persen dan penurunan konsumsi pertamax 5 persen. Ini (data, red) Jatimbalinus dan Nasional juga,” ujar Section Head Communication & Relations Pertamina Jatimbalinus, Arya Yusa Dwicandra, Jumat (13/5).

Kendati pergeseran penggunaan BBM ini disebut Arya bukan menjadi persoalan. Pasalnya kondisi tersebut sangat wajar, tergantung pilihan konsumen seperti apa untuk kendaraan mereka. Sehingga tidak dapat dipaksakan harus menggunakan BBM Pertamax atau Pertalite untuk kendaraannya.

“Hal itu dinilai wajar karena perbedaan harga keduanya, dan kami dari Pertamina mempersilahkan konsumen untuk memilih produk yang sesuai dengan spesifikasi mesin kendaraannya,” ungkapnya.

Sedangkan dari segi pendistribusian ke beberapa stasiun dipastikan tetap berjalan lancar. Begitu juga dengan ketersediaan, baik untuk Pertalite maupun Pertamax di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU). “Ketersediaan masih aman dan lancar tidak ada kendala,” tuturnya.

Untuk kenaikan harga Pertamax pun baru dilakukan sejak kurun waktu 3 tahun terakhir atau sejak 2019. Dengan mempertimbangkan harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari, maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 bulan April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp 14.526 per liter, bisa jadi sekitar Rp 16.000 per liter. Demikian penyesuaian harga Pertamax menjadi Rp 12.500 per liter ini masih lebih rendah Rp 3.500 dari nilai keekonomiannya.

“Harga baru masih terjangkau khususnya untuk masyarakat mampu. Kami juga mengajak masyarakat lebih hemat dengan menggunakan BBM sesuai kebutuhan,” jelasnya.

Sebagai informasi, PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum. Kenaikan harga berlaku pada tanggal 1 April 2022 lalu. BBM Non Subsidi Gasoline RON 92 (Pertamax) disesuaikan harganya menjadi Rp 12.500 per liter untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor atau PBBKB 5 persen dari harga sebelumnya Rp 9.000.

Sementara itu Ketua DPC Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) NTB, I Komang Ghandi mengakui dengan kenaikan harga Pertamax terjadi perubahan perilaku konsumen yang beralih pakai Pertalite. Terlihat pada menurunnya penjualan BBM jenis Pertamax di sejumlah Pertashop.

“Tidak bisa dipungkiri peralihan ini, tetapi dari pihak SPBU tetap beri edukasi ke masyarakat. Meski beralih tapi stok BBM jenis Pertamax hingga Pertalite masih aman dan kondusif. Termasuk pendistribusiannya ke sejumlah SPBU di Lombok dan Sumbawa masih aman dan lancar,” ujarnya.

Ghandi mengimbau bagi masyarakat yang memiliki kendaraan baru dengan penggunaan BBM jenis RON 92 sebaiknya tidak beralih. Guna menjaga kinerja mesin kendaraan sehingga lebih awet. Serta mengurangi pemborosan penggunaan BBM, terlebih dengan terus mengedukasi masyarakat tak dipungkiri mereka akan kembali beralih memakai BBM berkualitas sesuai spesifikasi kendaraan Pertamina Dex. Sedangkan BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi yang dikonsumsi oleh sebagian besar masyarakat Indonesia sebesar 83 persen. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer