Mataram (Inside Lombok) – Seorang pria bernama Durahman (60), warga Dusun Merembu Timur, Desa Merembu, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah mendapati istrinya berselingkuh.
Pasalnya, Durahman yang mendapati istrinya sedang bersama seorang lelaki lain, Turmuzi (56) di Lingkungan Montong are, Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram seketika mengamuk dan terlibat perkelahiaan dengan Turmuzi.
“Dia tersangka ini (Durahman, Red) sakit hati karena tersangka melihat korban (Turmuzi) menjalin hubungan dengan istrinya (istri Durahman),” ujar Kapolres Mataram, AKBP Saiful Alam, Senin (06/05/2019) saat meminpin gelar perkara di Polres Mataram.
Dalam perkelahian tersebut Durahman menghantam Turmuzi berkali-kali dengan tangan kosong kemudian menghempaskan motor yang dipakai korban sampai menindih korban. Kejadian tersebut membuat Turmuzi harus merengang nyawa.
Saiful sendiri menerangkan bahwa Durahman telah mengetahui perselingkuhan istrinya yang telah terjadi selama 4 tahun. Namun emosi Durahman memuncak setelah dirinya melihat secara langsung perselingkuhan tersebut.
Tim Resmob Polsek Cakranegara sendiri selaku pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut mengamankan Durahman setelah didapati fakta yang menyimpang dari laporan kematian Turmuzi yang dilaporkan sebagai kecelakaan lalu lintas. Setelah mengumpulkan bukti yang cukup, Durahman diamankan di rumahnya, Sabtu (04/06/2019).
Durahman sendiri kemudian mengakui secara jujur terhadap perbuatannya didasari rasa cemburu dan sakit hati. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Cakranegara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.