Lombok Barat (Inside Lombok) – DPRD Lombok Barat dorong penyelidikan Senggigi dapat segera ditemukan benang merahnya. Termasuk mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mencari solusi bagaimana mendapatkan kembali tim ahli yang kredibel untuk membantu proses penyelidikan penyebab longsor tersebut.
“Itu yang paling paham kan pihak kepolisian, jadi kita mendorong mereka bagaimana mencari alternatif solusi agar proses ini bisa diselesaikan, ” ujar Anggota Komisi II DPRD Lobar, Abu Bakar Abdullah, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (13/04/2021).
Karena persoalan semacam ini, pihak kepolisian disebutnya lebih ahli. Sehingga pihak DPRD tidak bisa menggurui mengenai solusi alternatif yang sesuai. Karena persoalan proyek Senggigi itu harus terselesaikan. Sehingga pertanyaan mengenai penyebab longsor yang terjadi dalam waktu yang berdekatan di tiga titik penataan yang baru selesai dibangun itu, dapat terjawab.
“Untuk menyelesaikan persoalan ini kan memang harusnya secara hukum. Itu harapan kami kepada pihak APH supaya benang merah kasus ini bisa jelas” tegasnya.
Dirinya menyebut, mau diakui atau pun tidak yang jelas dalam hal ini sudah ada indikasi kerugian negara. Sehingga pembuktian secara hukum dibutuhkan untuk membuktikan hal itu.
“Sangat disayangkan sekali, seolah-olah di daerah ini kan enggak ada orang ahli, kalau kita melihat dari satu sisi kalau persoalannya begini,” ketus dia.
Alternatif solusi yang diambil kepolisian dalam hal ini untuk menggandeng tim ahli konstruksi dari luar daerah pun dianggap menjadi salah satu pilihan yang tepat di tengah persoalan yang terjadi. Termasuk berkoordinasi dengan Polda NTB dan jajaran kepolisian untuk dapat menemukan tim ahli yang dapat digandeng hingga akhir penyelidikan. Apalagi anggaran yang dibutuhkan selama penyelidikan tidak lah sedikit.
“Tapi intinya kita sangat mendukung pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini” tandas politisi asal Sekotong ini.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lobar, AKP Dhafid Shiddiq saat mengungkap persoalan yang menjadi salah satu kendala penyelidikan longsor Senggigi itu pun heran. Lantaran dari awal saat Polres Lobar mengajukan surat permohonan, tim ahli itu setuju.
“Selama dua bulan ini semua tahapan sudah kita lakukan dan harusnya sudah memberikan kesimpulan” tukas Dhafid.
Sehingga alternatif pilihan yang dilakukan pihaknya dengan mulai berkoordinasi dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) di Surabaya dan universitas Udayana di Bali.
“Tindak lanjut kami saat ini, akan berkoordinasi dan mencari ahli lain dari universitas yang ada di luar pulau Lombok” ujarnya.
“Karena untuk universitas yang ada di sini (Lombok) sudah kita lakukan koordinasi semua tetapi belum ada yang bersedia” imbuhnya.
Penyidik Polres Lombok Barat pun diakuinya sudah melakukan koordinasi dan meminta bantuan pada dari Dinas PUPR Provinsi NTB dan mereka bersedia membantu. Namun, kata Dhafid, terkait dengan uji laboratorium itu bukan merupakan kewenangan mereka. Sehingga alternatif lain yang bisa dipilih adalah mencari ahli di luar wilayah NTB.