25.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaDiduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria Asal Kopang Ditangkap Polisi

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria Asal Kopang Ditangkap Polisi

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Polres Lombok Tengah (Loteng) amankan seorang pria asal Kecamatan Kopang inisial S (44) atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Dugaan pencabulan itu pun saat ini telah ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Loteng untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami amankan terduga pelaku di rumahnya untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dari keluarga korban yang tidak terima atas perbuatan pelaku,” ujar Kasi Humas Polres Loteng, IPTU L. brata Kusnadi di Praya, Jumat (21/6).

Dijelaskan, saat ini korban sudah dimintai keterangan oleh penyidik PPA guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan informasi yang diterima pihak kepolisian, S diduga melancarkan aksi bejatnya pada selasa (18/6) dengan modus mengajak korban melihat kolam ikan.

Atas alasan tersebut, korban kemudian dibawa ke salah satu gang yang sepi kemudian pelaku memberikan uang Rp2 ribu kepada korban sebelum melakukan pencabulan. “Kasus terungkap di mana korban menceritakan kejadian tersebut sambil menangis kepada neneknya,” katanya.

Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, sehingga terduga pelaku langsung diamankan ke polres guna menghindari hal yang tidak diinginkan. “Sementara kasus ini masih lidik, nanti kita sampaikan perkembangannya,” tandasnya. (fhr)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer