27.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaDiduga Cabuli Pelajar, Seorang Dukun Dibekuk Polisi

Diduga Cabuli Pelajar, Seorang Dukun Dibekuk Polisi

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra, Kamis (1/7/2021). (Inside Lombok/Ida Rosanti)

Lombok Tengah (Inside Lombok)- Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pencabulan seorang dukun terhadap seorang pelajar berinisial H (17). H merupakan warga Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah.

“Untuk perkaranya sudah ditangani. Korban diwakili oleh ayah kandungnya melaporkan dugaan persetubuhan terhadap anak,”kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra, Kamis (1/7/2021) di Praya.

Saat ini pelaku dukun cabul sudah diamankan polisi. “Dukun itu untuk saat ini sudah kita amankan. Kita akan mintai keterangan nantinya,”katanya lagi.

Peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi pada bulan Januari lalu. Berdasarkan hasil klarifikasi, korban mendatangi dukun tersebut agar kedua orangtuanya yang telah berpisah bisa kembali bersatu.

Namun, pihaknya belum bisa maksimal meminta keterangan korban karena kondisi psikologisnya. Saat ini korban ditempatkan di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan mendapatkan pendampingan dari dokter.

“Kami juga dibantu oleh LPA. Karena LPA melihat kondisi psikologis si anak sehingga disarankan kepada kami untuk menggeser anak itu ke Selter P2TP2A. Dari sana kita akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.

Korban ditempatkan di P2TP2A juga atas permintaan dari pihak kelurga karena terkait dengan keamanan dan mencegah terjadinya pro kontra di lingkungan tempat tinggalnya.

Polisi juga akan meminta bantuan RS Bhayangkara Mataram untuk melakukan pemeriksaan ultrasonografi (USG) guna mengetahui apakah korban sedang hamil atau tidak.

“Kalau soal dukun ini nanti kami sampaikan setelah pemeriksaan,”ujarnya.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer