Lombok Tengah (Inside Lombok) – Satu unit kamar hotel melati yang berada di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah terbakar pada Kamis (16/12/2021) pagi. Akibat kebakaran tersebut, pemilik hotel merugi Rp40 juta.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono menerangkan bangunan kamar hotel terbuat dari kaca dan atapnya dibuat dari rangka besi galvanis yang ditutupi ilalang. Konstruksi tersebut membuat api cepat merambat ke bagian atas kamar hotel.
Beruntungnya, saat terjadi kebakaran tidak ada tamu yang sedang menginap di dalam kamar di hotel tersebut. “Api membakar sebuah kamar hotel yang kosong pada ruangan no 2014,” katanya.
Menurut keterangan saksi mata, api diawali dari adanya kepulan asap di bagian atas bangunan. Diduga kebakaran disebabkan adanya hubungan arus pendek listrik pada mesin air yang terpasang di atas bangunan hotel.
“Saksi atas nama Harun Hambali yang dalam keadaan baru bangun keluar untuk mencuci muka, dan melihat adanya kepulan asap di bagian atas,” ujarnya.
Seorang karyawan hotel juga melihat kepulan asap tersebut. Dia kemudian menghubungi teman-temannya yang lain serta pemilik hotel untuk membantu melakukan pemadaman api.
Setelah beberapa menit kemudian datang unit mobil pemadam kebakaran Kabupaten Lombok Tengah serta satu unit pemadam kebakaran milik PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) bersama anggota Polsek Kuta untuk ikut membantu melakukan pemadaman, sehingga api dapat cepat dipadamkan.
“Sementara dari hasil pengecekan terdapat barang-barang hotel yang terbakar seperti tempat tidur, sebuah lemari, meja, sebuah gorden kamar, serta sebuah tandon penampung air,” jelasnya.
“Dari keterangan pemilik hotel kerugian yang ditimbulkan dari kejadian kebakaran diperkirakan sekitar Rp40 juta,” tutupnya. (irs)