24.5 C
Mataram
Jumat, 20 September 2024
BerandaBerita UtamaDiduga Korupsi APBDes, Kepala Desa Bakan Dilaporkan ke Kejari Loteng

Diduga Korupsi APBDes, Kepala Desa Bakan Dilaporkan ke Kejari Loteng

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Sejumlah warga Desa Bakan Kecamatan Janapria Lombok Tengah (Loteng) Mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Loteng. Kedatangan mereka untuk menyampaikan laporan dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2021 oleh Kepala Desa Bakan.

Salah satu perwakilan forum masyarakat peduli desa Bakan, L. Matnan mengatakan kedatangan mereka adalah salah satu bentuk kepedulian terhadap pembangunan yang ada di desanya. Terlebih menurutnya masyarakat butuh Keadilan, kebersamaan dan transparansi terhadap penggunaan APBDes 2021 Desa Bakan yang dinilai amburadul.

“Ini salah satu cara yang kita lakukan, bisa saja kita bawa masyarakat banyak datang ke sini. Namun masyarakat yang banyak itu mewakilkan kepada kita-kita ini,” katanya.

Dalam laporannya ia menyatakan Kepala Desa Bakan tidak merealisasikan sejumlah program yang sudah tertuang pada APBDes 2021. Di antaranya, pembangunan jamban keluarga (MCK) dengan nilai anggaran Rp54,925.000 juta, Siltap honor perangkat wilayah (Kadus) nilai Rp.603.900.000 juta, penalutan jalan Tanak kaken ke pusok dengan nilai anggaran Rp,39.990.000 juta.

- Advertisement -

Kemudian pembangunan balai mediasi masyarakat desa dengan nilai anggaran Rp75.444.000 juta, honor petugas kebersihan dengan nilai anggaran Rp22.340.000 juta, penimbunan jalan Suranadi-Manyer dengan nilai anggaran Rp16.760.000 juta, pembinaan LPMD dengan nilai anggaran Rp10.370.000 juta.

Selain itu ada juga Insentif kader posyandu dengan nilai anggaran Rp18.686.000 juta, mengirim tim olahraga sebagai wakil desa Bakan ke tingkat kecamatan dengan nilai anggaran Rp3.320.000 juta, pembangunan pos jaga kantor desa dengan nilai anggaran Rp26.731.000 juta, talut dan rabat jalan Sowen Puasi dengan nilai anggaran Rp33.880.000 juta, Biaya PPh, PPn APBDes tahun 2021 (tidak terbayar) dengan nilai anggara Rp61.000.000 juta, sehingga dugaan sementara korupsi APBDes 2021 Rp980.000.000 juta.

Dengan tidak terlaksananya sejumlah program tersebut masyarakat menduga ada indikasi Kepala Desa Bakan akan melaksanakan program dengan anggaran tahun ini. “kami tentunya tidak bodoh. Saat kami melakukan hearing ada surat pernyataan yang sudah ditandatangani dan dia mengakui APBDes tahun 2021 banyak dia tidak terlaksana,” ungkapnya.

Matnan menuturkan sebelumnya masyarakat Desa Bakan sudah melakukan upaya hearing dan aksi unjuk rasa di desa untuk meminta kepala desa mundur dari jabatannya. “Inginnya masyarakat sekarang ini adalah kepala desa mundur 100 persen,” ujarnya.

Di sisi lain, pihaknya berharap Kepala Kejari Loteng bekerja serius untuk menuntaskan permasalah yang sudah dilaporkan. Apabila permasalahan ini mandek di kejaksaan, maka pihaknya mengancam akan datang kembali dengan mengerahkan masyarakat yang lebih banyak.

“Kami akan kawal proses ini, bila perlu tiap hari kita akan melihat progres dari permasalahan ini,” tegasnya. Hingga berita ini ditulis, pihak Kejaksaan Negeri Loteng sendiri belum bersedia memberikan keterangan. (fhr)

- Advertisement -


Berita Populer