Mataram (Inside Lombok) – Polres Lombok Timur (Lotim) menerima laporan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) di kabupaten tersebut terhadap santrinya. Dalam kasus itu, terlapor disebut melakukan kekerasan seksual pada seorang santriwati di lingkungan ponpes.
Kapolres Lotim melalui Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nicolas Oesman membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada korban dan terlapor terkait laporan itu.
“Baru korban dan pelapor diperiksa. Masih didalami, rencana mau periksa ulang korban dulu,” ujar Nicolas saat dikonfirmasi, Selasa (11/4).
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun pihaknya, dugaan pelecehan seksual oknum pimpinan ponpes terhadap santrinya itu berawal dari korban menceritakan kepada orang tuanya perbuatan tidak senonoh yang dilakukan terlapor. Keluarga korban tidak menerima tindakan tersebut, sehingga melaporkan kasus itu ke Polres Lotim.
Laporan yang diterima pun menyatakan tindakan pelecehan dan kekerasan tidak hanya dilakukan sekali oleh terlapor, di mana korban sendiri berada di bawah ancaman. Karena itu korban akhirnya sempat menyimpan sendiri perbuatan terlapor tanpa menceritakan ke siapa-siapa.
Diterangkan Oesman, dalam kasus itu terlapor diduga melakukan tindakan bejatnya saat kondisi ponpes dalam keadaan sepi. “Manfaatkan situasi saat sepi,” katanya.
Di sisi lain, dalam proses pemeriksaan yang berjalan pemanggilan dan pengambilan keterangan diakui Oesman baru dilakukan terhadap korban. Sementara terlapor yang merupakan pimpinan di salah satu ponpes yang ada di Lotim masih menunggu jadwal.
“Pimpinan ponpes belum dipanggil, masih diperiksa korban. Nanti kalau ada (informasi terbaru) kami akan informasikan,” jelasnya. (dpi)