Lombok Barat (Inside Lombok) – Dinas Perhubungan (Dishub) Lombok Barat mulai memberlakukan sistem digitalisasi parkir di tempat wisata. Hal ini guna dapat menertibkan pungutan liar dan mengoptimalkan retribusi parkir yang masuk ke kas daerah.
“Karena (digitalisasi parkir) bisa menghindari adanya pungutan yang tidak resmi,” ujar Kabid Sarpras Dishub Lobar, Fathurrahman saat dikonfirmasi belum lama ini.
Digitalisasi parkir tersebut diharapkan tidak hanya berdampak terhadap penerimaan retribusi yang lebih optimal, melainkan juga pelayanannya diharapkan bisa lebih baik. “Di tempat-tempat wisata yang dikelola pemerintah banyak yang sudah mulai,” tuturnya.
Begitu pun dengan tempat wisata yang dikelola oleh pihak swasta, ia mengaku sudah ada yang menerapkan sistem digitalisasi parkir tersebut. “Bagi yang belum, ini terus kita dorong,” imbuhnya.
Namun, kata dia, sistem digitalisasi parkir ini tidak sampai meniadakan juru parkir. Karena para juru parkir yang sudah ada akan diberi pembinaan dan diberdayakan. Sehingga mereka bisa menjadi petugas pengawas di lapangan.
“Tugasnya nanti, melaporkan jika ada kendala dalam penerapannya,” pungkas Fathurrahman. (yud)