Lombok Barat (Inside Lombok) – Dinas Kesehatan (Dikes) Lobar akan memulai sosialisasi aturan pemerintah pusat mengenai vaksinasi Covid-19 tahap keempat. Program ini khususnya sudah bisa dimulai bagi para tenaga kesehatan (nakes).
“Kita belum sosialisasi karena aturannya baru keluar, tunggu minggu depan,” kata Kabid P3KL Dikes Lobar, dr. H. Ahmad Taufik Fathoni saat dikonfirmasi, Jumat (29/07/2022).
Ia menyebut penting untuk dilakukan sosialisasi terlebih dahulu. Untuk mengetahui respon dan kesanggupan para Nakes untuk menerima dosis tambahan vaksin Covid-19 tersebut.
“Kita harus lihat respon nakes dulu, apakah mau divaksin dosis keempat. Karena ini aturan yang dibuat oleh pusat, kita lihat juga respon Nakes yang di pulau Jawa bagaimana,” terangnya.
Diakuinya, pemerintah daerah belum menerima arahan yang jelas terkait vaksin dosis keempat itu hingga saat ini. Apakah semua nakes wajib divaksin atau mereka boleh memilih untuk tidak divaksin.
“Belum jelas arahannya, kita tunggu saja,” ujar Fathoni. Namun, ia mengakui bahwa ketersediaan vaksin Covid-19 di Lobar saat ini mulai dari AstraZeneca, Sinovac, hingga Pfizer dan Moderna dirasa masih cukup aman. (yud)