Lombok Barat (Inside Lombok) – Polres Lombok Barat beri penegasan tidak akan beri toleransi acara-acara yang rentan menimbulkan keramaian. Termasuk rencana KLB IPPAT yang akan diselenggarakan di Senggigi pada 20 Maret nanti.
Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S. Wibowo melalui Kasi Humas AKP Agus Pujianto menyikapi hal itu dengan mengedepankan pendekatan persuasif. Termasuk melalui imbauan-imbauan yang digencarkan untuk mencegah kerumunan. Demi dapat menekan laju penularan covid-19 di Lobar yang saat ini angkanya terus meningkat.
Mengenai rencana KLB IPPAT itu, Agus menegaskan bahwa Rekomendasi tersebut telah dicabut oleh Pemda Lobar dengan berbagai pertimbangan.
“Jadi, dengan dicabutnya rekomendasi rencana KLB IPPAT di Lombok Barat, menandakan bahwa Pemda Lobar masih khawatir jika kegiatan KLB tidak menerapkan protokol pencegahan covid-19″ ujarnya.
Karena dengan prediksi jumlah peserta sebanyak itu, dianggap bisa menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 ini.
“Walaupun mengedepankan cara persuasif, namun bila imbauan tak diindahkan, pihaknya tak segan untuk menindak tegas pelanggar prokes,” katanya.
Menurutnya bila terjadi kerumunan, maka tindakan tegas akan dilakukan termasuk bila KLB IPPAT nekat digelar. Maka ada dasar hukum yang dijadikan acuan untuk mengambil tindakan. Yakni, Undang-Undang 6/2018 tentang Karantina Kesehatan dan Pasal 212 KUHP, 216 KUHP, dan 218 KUHP.
Selain itu, yang turut menjadi pertimbangan juga berkaitan dengan perkembangan situasi Kamtibmas yang memunculkan banyaknya gelombang penolakan terkait rencana penyelenggaraan KLB.
“Penolakan dilakukan Masyarakat diantaranya aksi Masyarakat Gabungan Pecinta Damai NTB Lombok, juga adanya gugatan dari anggota ikatan PPAT daerah untuk menolak kegiatan tersebut” ketus Agus.
Sementara itu, pihak IPPAT sendiri belum lama ini sempat mengungkapkan kekecewaannya lantaran Pemda Lobar tiba-tiba mencabut rekomendasi tersebut saat mendekati hari dilaksanakannya.
“Perlu diketahui KLB IPPAT yang akan kita laksanakan itu legal dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap, bukan abal-abal” tegas wakil ketua pengusur IPPAT NTB, Dr. Hamzani Wahyudi, Minggu (14/03/2021).
Pihaknya pun cukup menyayangkan keputusan pemda dalam mencabut rekomendasi itu. Padahal sebelumnya mereka sudah memperoleh jaminan pelaksanaan. Bahkan dengan berkomitmen akan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
“Kami selalu santun berkoordinasi dengan Pemda yang sudah menjamin pelaksanaannya. Namun, kenapa begini hasil akhir yang kami dapatkan?” Tanyanya heran.
Karena ini dinilainya sebagai salah satu upaya untuk membantu para pelaku wisata bisa sedikit bernapas di dalam keterhimpitan ini. Karena sudah dari jauh-jauh hari, para pihak yang bergerak dalam jasa angkutan pariwisata pun telah ramai-ramai mereka pesan dan kini turut menyayangkan keputusan Pemda tersebut.
“Semoga menjelang KLB kita tetap tenang dan kondusif, kami berharap semua pihak bisa mendukung ini untuk dilaksanakan di NTB, bukan malah sebaliknya menolak” tandasnya.