Mataram (Inside Lombok) – Dinas Perdagangan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyebutkan harga cabai rawit di sejumlah pasar tradisional merangkak naik dari Rp50.000 per kilogram menjadi Rp55.000 per kilogram.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram H Amran M Amin di Mataram, Kamis, mengatakan kenaikan harga cabai tersebut mulai terjadi pada akhir pekan lalu dipicu karena kurangnya stok di tingkat petani.
“Informasi dari kepala pasar, kurangnya stok cabai tersebut dipicu karena petani gagal panen akibat anomali cuaca,” katanya kepada sejumlah wartawan.
Menurutnya, apabila dalam pekan ini cuaca masih tidak bersahabat maka diprediksi kenaikan harga cabai akan terus terjadi.
Namun demikian, pihaknya sudah meminta satgas pangan melakukan pengawasan terhadap distribusi cabai.
Selain pengawasan terhadap distribusi cabai juga perlu dilakukan pengawasan terhadap para pengusaha dan pengepul agar tidak melakukan penimbunan meskipun kemungkinan sangat kecil karena cabai bukan barang bisa disimpan lama.
“Kami berharap satgas bisa meningkatkan pengawasannya sehingga diharapkan harga cabai dan kebutuhan lainnya bisa tetap stabil,” katanya.
Sementara berdasarkan hasil pantauan di sejumlah pasar tradisional, selain terjadi kenaikan pada komoditas cabai, harga berbagai kebutuhan pokok lainnya masih stabil.
Seperti harga beras medium stabil Rp8.500 per kilogram, beras premium Rp10.000 per kilogram, gula pasir Rp13.000 per kilogram, daging sapi Rp125.000 per kilogram, dan daging ayam broiler Rp35.000 per kilogram.
Sedangkan harga cabai merah besar Rp45.000 per kilogram, cabai merah keriting Rp35.000 per kilogram, bawang merah bima Rp30.000 per kilogram, bawang merah impor Rp28.000 per kilogram dan bawang putih Rp50.000 per kilogram. (Ant)